TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sebagai saksi kasus suap dengan tersangka hakim tinggi Harini Widjoso, Jumat (18/9). Pemeriksaan dimulai pukul 08.00 di ruang Bagir, lantai II, gedung MA.Bagir hadirke kantornya pada pukul 06.45 WIB. Penyidik KPK Rosmaida hadir 15 menit kemudian. Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan ketua penyidik Ahmad Wiyagus menyusul pada pada pukul 08.45. Erry lalu keluar lagi tak lama kemudian.Ketua Muda Perdata MA Arifin A. Tumpa membenarkan pemeriksaan itu. Tapi, kata dia saat keluar dari ruang kerja Bagir, "Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan sebegai saksi sesuai dengan komitmen kami." Ia menyatakan, ada dua orang "tamu" dalam ruang kerja Bagir. Dari pengamatan Tempo, ruang lantai 2 yang biasanya terbuka kini tertutup. Tak setiap orang diizinkan berjalan di lorong ruang kerja Bagir.Wakil Ketua MA MAriana Sutadi juga terlihat memasuki ruangan Bagir Manan. Ia sempat keluar lalu masuk kembali ke ruang tersebut.Harini sebelumnya mengaku bertemu Bagir pada 10 September 2005, untuk berpamitan karena telah memasuki usia pensiun. Ia mengaku sempat menyinggung kasus kasasi korupsi dana hutan tanaman industri dengan terdakwa Probosutedjo. Namun, menurut Bagir, pertemuan itu dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Bagir juga dimintai keterangan soal tata cara menerima tamu di MA. Senin lalu, KPK sebenarnya memanggil Bagir untuk dimintai keterangan. Namun, Bagir justru memilih memimpin rapat di kantornya. Edycan