Jokowi Pidato, Menteri Baru Ini Datang Paling Duluan di DPR  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 14 Agustus 2015 08:38 WIB

Presiden Joko Widodo melantik enam menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 12 Agustus 2015. Menteri yang diberhentikan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dijadwalkan membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Paripurna Tahunan MPR/DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejak Jumat pagi, 14 Agustus 2015, ribuan undangan telah datang. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, mantan Presiden dan Wakil Presiden RI serta menteri Kabinet Kerja.

Dari pantauan Tempo, Menteri Perdagangan Thomas Tri Kasih Lembong adalah yang pertama datang. Tom Lembong, begitu sapaannya, tiba di gedung Parlemen sejak pukul 06.30 WIB.

Ia disusul Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Ketua Musyawarah Perwakilan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Umum PPP Romahurmuzziy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dan sejumlah duta besar dari negara sahabat.

Setelah tiba di gedung MPR/DPR, mereka langsung menuju lantai dua tempat sidang paripurna. Namun sebelum melangkah ke lantai dua, Tom Lembong sempat meladeni wawancara dengan sejumlah wartawan asing.

Tom Lembong adalah satu dari enam menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu, 12 Agustus 2015. Pria ini menggantikan posisi Rachmat Gobel.

Tom Lembong dikenal sebagai pemilik bisnis bioskop Blitz Megaplex. Lembong merupakan lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan pernah bertugas menelola aset para obligor BLBI di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Jabatan yang dipegang Lembong waktu itu adalah Kepala Divisi Asset Management Investment (AMI) BPPN.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

33 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

34 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

34 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

34 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

34 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

37 hari lalu

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

43 hari lalu

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

44 hari lalu

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna

Baca Selengkapnya

PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

57 hari lalu

PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

Anggota Fraksi PKS, PKB, dan PDIP kompak mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara Anggota Fraksi PPP bilang begini.

Baca Selengkapnya