Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

image-gnews
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di parlemen menyetujui bahwa RUU DKJ sudah bisa dibawa ke pembahasan tahap II atau rapat paripurna. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak susunan RUU tersebut.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar mengungkapkan partainya memiliki beberapa alasan untuk menolak RUU DKJ. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat pleno Baleg DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 19 Maret 2024.

Pertama, kata Anshory, Fraksi PKS berpendapat bahwa RUU DKJ bermasalah secara hukum pembentukan perundang-undangan. Pasalnya, pembentukan UU DKJ seharusnya dilaksanakan setidaknya dua tahun setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 15 Februari 2022.

Anshory mengatakan bahwa langkah DPR tetap memaksakan pembahasan RUU DKJ menjadi bermasalah secara hukum. Menurutnya, cacat prosedural tersebut berdampak terhadap substansi RUU DKJ. Selain itu, waktu pembahasannya yang terbatas. 

"Berdampak kepada terbatasnya waktu bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses penyusunan UU Jakarta,” ucap Anshory dalam penyampaian pendapat rapat pleno Baleg DPR, Senin 18 Maret 2024.

Anshory berujar ketiadaan atau rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan RUU DKJ akan menyebabkan legitimasi RUU tersebut jadi lemah. Dia memberikan contoh UU Cipta Kerja dan UU IKN yang banyak menuai kritik setelah pengesahannya melalui proses yang terburu-buru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi PKS juga menyoroti ketidakjelasan dalam makna kekhususan yang diberikan kepada Jakarta dalam RUU tersebut. Menurut Anshory, DPR seharusnya mendetailkan kekhususan Jakarta sebelum mengesahkan RUU DKJ. “Dengan demikian menjadi jelas apa yang menjadi kekhususan Jakarta, bukan sekedar namanya saja,” ujar dia.

Selain itu, Fraksi PKS memberi catatan bahwa seharusnya RUU DKJ mengatur Jakarta agar memiliki pemerintahan kota dan kabupaten yang otonom, bukan hanya administratif. Anshory mengklaim hal tersebut adalah salah satu aspirasi masyarakat Jakarta yang belum terakomodasi.

“Untuk pemerintahan di wilayah kota otonom membutuhkan pemerintahan wilayah kota yang terdiri dari wali kota dan DPRD kota, di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat,” ucap Anshory.

Di akhir penyampaian pendapatnya dalam rapat pleno Baleg DPR, Anshory memberi penegasan bahwa Fraksi PKS menolak RUU DKJ. “Kami Fraksi PKS dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucapkan bismillahirahmanirahim menyatakan menolak RUU Daerah Khusus Jakarta,” kata dia.

Pilihan Editor: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

3 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.


Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

4 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

10 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

14 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kiri) memberikan tumpeng kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.


Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

14 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

15 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

19 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.


Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

22 jam lalu

Enam ketua dan sekretaris partai di Depok menunjukan hasil kesepakatan deklarasi membentuk Koalisi Sama Sama pada Pilkada 2024 serentak di The Margo Hotel, Jalan Margonda, Depok, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.