Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

image-gnews
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR. Hal tersebut diputuskan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 18 Maret 2024. 

Fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR hadir dalam rapat pleno Baleg DPR yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan dibuka dengan pemaparan dari Ketua Panja RUU DKJ Achmad Baidowi atau Awiek.

Dalam penyampaian pendapat masing-masing fraksi di rapat itu, delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU DKJ dibawa ke paripurna. Hanya Fraksi PKS yang menolak.

Usai penyampaian pendapat, Supratman sebagai pimpinan rapat menanyakan persetujuan Baleg untuk RUU DKJ dibawa ke paripurna.

"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju, satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari seluruh anggota Badan Legislasi, apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat dua di paripurna terdekat?" ucap Supratman.

Semua anggota Baleg DPR yang hadir mengatakan setuju, kecuali Fraksi PKS. Setelah mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota Baleg DPR, Supratman lalu mengetok palu yang dia pegang sebagai tanda pengesahan RUU DKJ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi PKS beralasan pembahasan RUU DKJ masih cacat prosedural dan minim partisipasi masyarakat. "Kami Fraksi PKS dengan memohon kepada Allah SWT dengan mengucapkan bismillah menolak RUU DKJ," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar.

Rapat pengesahan RUU DKJ malam ini juga dihadiri perwakilan pemerintah. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN-RB, dan Bappenas. Ketua Komite I DPD Sylviana Murni turut hadir dalam rapat tersebut.

Mewakili sikap pemerintah, Tito Karnavian berharap RUU DKJ bisa segera disahkan dalam rapat paripurna DPR. "Sikap pemerintah setuju dan berharap kesepakatan yang telah diperoleh ini bisa diteruskan untuk diambil keputusan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna," ucap mantan Kapolri itu.

Pilihan Editor: DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

9 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

Kandidat calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono mengaku pada Pilkada 2024 hampir 100 persen berpasangan dengan politisi Golkar Ririn Farabi A. Rafiq.


Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

11 jam lalu

Ilustrasi OYO/OYO
Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

Platform akomodasi OYO mencatat Jakarta dan Makassar adalah dua kota tertinggi pemesanan akomodasi selama Lebaran 2024


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

12 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

12 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

16 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.


Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

21 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.


Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

21 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.