Polemik Calon Tunggal, Bawaslu: Perpanjang Masa Pendaftaran

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 17:56 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, bahwa pihaknya merekomendasikan agar Komisi Pemilihan umum memperpanjang masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh daerah yang bercalon tunggal. Perpanjangan akan dilakukan selama tujuh hari. "Saya secara resmi memberi rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran peserta pilkada," ujarnya di kantor Bawaslu, Rabu, 5 Agustus 2015.

Keputusan ini, menurut Muhammad diambil setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, beberapa pimpinan partai politik, dan jajaran kementerian terkait di Istana Bogor hari ini. (Lihat video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat)

Muhammad mengatakan, seluruh pihak sepakat untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama tujuh hari. Perpanjangan akan dimulai sampai KPU menyatakan sikap resmi. Saat ini tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal ada di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Dia menambahkan, dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, pihaknya mengharapkan komitmen partai politik untuk berpartisipasi dalam pilkada kali ini. "Kita ingin parpol komitmen dalam masalah ini dengan mendorong kader terbaiknya mengikuti pilkada di daerah dengan calon tunggal," ujar Muhammad.

Meski demikian ada kemungkinan dalam kurun tujuh hari tetap tidak ada calon baru untuk menantang mereka yang telah terdaftar. "Jika dalam tujuh hari itu, tetap tidak ada yang mendaftar, maka pilkada akan ditunda hingga 2017 sesuai jadwal yang ada," kata Muhammad.

Ketua DKPP Jimly Asshidique mengatakan, ketentuan yang direkomendasikan Bawaslu tadi tidak menyalahi aturan. Alasannya, undang-undang tidak mengatur kondisi yang pilkada seperti sekarang ini. "Di undang-undang itu semangatnya calon tidak cuma satu. Jadi kalau calonnya cuma satu ya pemilihannya diundur sampai jadwal berikutnya," ucap Jimly yang ditemui terpisah.

BINTORO AGUNG S.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya