Mengaku Beri Mahar, Calon Bupati Ini Diadukan ke Panwaslu  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Agustus 2015 05:44 WIB

Sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak, mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2015 yang mengatur pilkada serentak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Sidoarjo - Kader Partai Gerindra, M Sholeh, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan calon bupati Sidoarjo Utsman Ikhsan soal adanya pemberian mahar ke partai pengusungnya, Gerindra. "Kita melaporkan terkait pemberitaan di televisi bahwa Utsman mengaku menghabiskan miliaran rupiah untuk mendapatkan rekomendasi partai," kata kader Partai Gerindra, M Sholeh, di Kantor Panwaslu Sidoarjo, Minggu, 3 Agustus 2015.

Menurut pria yang juga seorang pengacara itu, pengakuan Utsman yang terang-terangan tersebut sangat memalukan dan melanggar aturan. "Dan ini jelas melanggar Pasal 47 Undang-undang No 8 Tahun 2015," katanya.

Dalam pasal tersebut, kata dia, disebutkan bahwa partai politik di dalam mengeluarkan rekomendasi itu dilarang menentukan mahar. "Harapan kita ada rekomendasi dari Panwaslu supaya Utsman dicoret dari pencalonan," kata dia.

Sebab, lanjut Sholeh, adanya mahar mengakibatkan Partai Gerindra lebih memilih mantan narapidana daripada kader sendiri untuk maju sebagai calon bupati Sidoarjo. "Kalau ada yang non-napi kenapa pilih mengusung napi."

Menanggapi laporan tersebut, Panwaslu Sidoarjo menyatakan akan mengkaji laporan tersebut terlebih dulu. "Kita terima (laporan ini) dan nanti kita kaji bermasa-sama dengan anggota Panwas yang lain apakah masuk urusan pidana atau urusan adminstrasi," kata Ketua Panwaslu Sidoarjo Ulil Azmi.

Utsman Ikhsan diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Dia berpasangan dengan Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tianghoa. Ustman mengakui adanya mahar politik kepada wartan pada saat acara konsolidasi kader PKS di The Sun Hotel, Sidoarjo, Sabtu, 1 Agustus 2015.

Utsman terjerat kasus korupsi peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 senilai 21,9 miliar. Saat itu Utsman menjabat Ketua DPRD Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

NUR HADI

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya