Risma Calon Tunggal, PDIP Somasi KPU Surabaya

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 05:24 WIB

Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana saat jumpa pers terkait pemilihan walikota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 26 Juli 2015. Dalam peryataanya Risma akan meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menyiapkan kota Surabaya menghadapi persaingan ekonomi untuk menyambut di berlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Didik Prasetiyono, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Ahad, 2 Agustus 2015. Alasannya, hingga hari kedua perpanjangan masa pendaftaran calon wali kota-wakil wali kota, hanya ada satu pasangan, yakni inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, yang diusung PDIP. “Surat itu bernomor 033/DPC/EKS/VIII/2015 perihal pemberitahuan,” kata Didik kepada Tempo, Ahad, 2 Agustus 2015.

Menurut Didik, isi somasi itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 201 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Berdasarkan ketentuan tersebut, bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada September 2015, maka pemilihan kepala daerahnya pada Desember 2015," ucapnya.

Untuk itu, kata Didik, DPC PDIP Surabaya telah menyerahkan berkas pencalonan Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan dan diterima oleh KPU Kota Surabaya, Ahad, 26 Juli 2015, atau tepatnya pada awal pendaftaran. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, apabila semua persyaratan pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan wali kota telah diserahkan, tugas KPU berikutnya adalah menyampaikan hasil verifikasi berkas pencalonan serta melaksanakan tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan. “Jadi seharusnya kami telah melakukan tahapan berikutnya."

Didik menambahkan, selaku penyelenggara pilkada Surabaya, KPU Surabaya harus profesional, akuntabel, berlaku adil, dan taat hukum. “Berdasarkan Ketentuan Pasal 10 ayat 3 huruf i UU Nomor 5/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka pilkada Surabaya harus tetap berlangsung atau tidak ada penundaan," katanya.

Namun, apabila nantinya pilkada tetap ditunda, telah terbukti bahwa KPU Surabaya melanggar sejumlah undang-undang serta kode etik penyelenggara pemilu. "Dan kami dapat menuntut secara hukum," kata Didik.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

6 jam lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

10 jam lalu

Didukung Banyak Parpol, Khofifah Disebut Punya Potensi Menang Lagi di Pilkada Jatim

Ujang menyebut belum ada figur yang berani muncul lantaran Khofifah memiliki elektabilitas baik di Jatim dan didukung oleh partai pemenang pilpres.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

15 jam lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

16 jam lalu

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

16 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

2 hari lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

2 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

2 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

2 hari lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

4 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya