Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Sula

Reporter

Sabtu, 4 Juli 2015 17:47 WIB

Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Ternate - Himpunan Mahasiswa Sula mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sula yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Hal itu harus dilakukan karena, sejak Bupati Sula ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara lima tahun lalu, penanganan kasus korupsi tersebut tak kunjung tuntas.

Menurut Arman Soamole, Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sula, Kepolisian Daerah Maluku Utara seperti enggan menyidik kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ahmad tersebut. Ini dibuktikan dengan berlarut-larutnya penuntasan kasus itu hingga empat kapolda berganti.

“Kasus ini sebenarnya dapat tuntas dengan cepat jika polisi serius. Tapi selama ini kami melihat kasus ini seperti sengaja dibiarkan hingga bertahun-tahun. Apalagi sudah empat kapolda berganti,” kata Arman kepada Tempo, Sabtu, 4 Juli 2015.

Arman mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sula sebenarnya dinilai publik sebagai pertarungan harga diri Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Maluku Utara. Penuntasan kasus tersebut bisa berdampak terhadap penilaian positif publik terhadap kinerja polisi.

“Jadi, kalau polisi tidak memberikan kepastian hukum terkait dengan kasus Bupati Sula, kerja polisi di Maluku Utara dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah bisa dibilang hanya gertak sambal,” ujar Arman. “Karena itu, pelibatan KPK dalam menangani kasus Bupati Sula menjadi penting dan mutlak dilakukan.”

Sejak Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus ditetapkan tersangka, penyidikan dugaan korupsi Masjid Raya Sula terlihat mengalami pasang-surut. Empat kali jabatan Kapolda Maluku Utara berganti, kasus itu tak kunjung tuntas.

Pada masa Kapolda Brigadir Jenderal Affan Richwanto, proses penyidikan kasus itu sempat berjalan lancar. Polisi memeriksa sedikitnya lebih dari 20 saksi dan telah memanggil Bupati Ahmad untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun kasus ini kemudian kembali diam lantaran jabatan Kapolda Maluku Utara berpindah tangan ke Brigadir Jenderal Machfud Arifin.

Pada era Mahfud Arifin, pengusutan kasus itu dihentikan sementara. Alasannya, Bupati tengah mengikuti pertarungan pemilihan Gubernur Maluku Utara. Polisi khawatir proses penyidikannya bisa terseret dan terjebak kepentingan politik. Polisi pun berjanji akan menuntaskan proses penyidikan ini seusai pelaksanaan pemilihan Gubernur Maluku Utara.

Namun, meski pemilihan gubernur sudah selesai, penyelesaian kasus ini tetap tak jelas. Kapolda Mahfud Arifin yang menjabat empat bulan keburu dipindahkan menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan digantikan Brigadir Jenderal Sobri Effendi Surya.

Pada awal kepemimpinan Kapolda Sobri, penyelidikannya sempat kembali berjalan. Sedikitnya 15 saksi diperiksa dan Ahmad kembali dipanggil sebagai tersangka. Namun pelimpahan berkas perkara ke pihak kejaksaan dikembalikan lagi sehingga penuntasannya kembali tak jelas. Hingga masa tugas Kapolda Sobri berakhir dan digantikan Brigadir Jenderal Imam Budi Supeno, pengusutan kasus ini tak pernah kelar.

BUDHY NURGIANTO


Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.

Baca Selengkapnya