Wakil Wali Kota Surakarta menaikkan mobil Esemka ke mobil towing di solo techno park, 28-5, 2012. kemudian mobil esemka dibawa ke jakarta untuk menjalani uji emisi ulang di balai termodinamika, motor, dan sistem propulsi. foto: Ukky Primartantyo
TEMPO.CO, Surakarta - Berbeda dengan rekan separtainya, Gubernur Banten Rano Karno yang mengizinkan mobil dinas digunakan untuk mudik, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo yang juga politikus PDI Perjuangan melarang kendaraan dinas dipakai untuk keperluan mudik Lebaran pada tahun ini.
Menurut Hadi, larangan tersebut berlaku untuk semua pejabat dan pegawai negeri pemegang kendaraan dinas. "Saya yakin semua pegawai dapat menerima pelarangan ini," kata Rudyatmo, Senin, 29 Juni 2015.
Menurut dia, larangan itu bertujuan untuk menjaga aset negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Peraturan itu juga sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Dia beralasan bahwa pegawai negeri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum saat mudik Lebaran. "Bisa mengurangi kemacetan dan menurunkan risiko kecelakaan," ujarnya.
Pihaknya akan menyiapkan pengawasan terhadap keberadaan mobil dinas selama musim mudik Lebaran. "Semua mobil dinas akan dikandangkan tanpa terkecuali," katanya.
Mereka juga menyiapkan sejumlah tempat sebagai lokasi parkir untuk mobil dinas tersebut. Dua tempat yang akan disiapkan adalah lingkungan Balai Kota serta halaman Dinas Perhubungan.
Menurut Rudyatmo, kedua tempat tersebut cukup untuk menampung semua kendaraan dinas. Pengandangan kendaraan dinas akan dilakukan sehari sebelum cuti bersama. "Semua akan dicatat dan diawasi," ujarnya.
Meski demikian, ada juga kendaraan operasional tidak ikut dikandangkan selama libur Lebaran. "Akan tetap digunakan untuk operasional," katanya. Kendaraan tersebut merupakan mobil sampah, ambulans, serta kendaraan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.