TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto angkat bicara tentang polemik rencana dewan mengajukan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota. Menurut Setya dana tersebut bukan dikelola oleh DPR, melainkan pemerintah daerah. Anggota DPR, kata Setya, hanya akan mengusulkan penggunaan dana aspirasi tersebut.
Walhasil, nantinya anggota DPR akan turun ke masing-masing daerah pemilihan untuk berkomunikasi dengan konstituen, pemerintah daerah maupun DPRD. Nantinya pihak daerah yang menentukan penggunaan dana aspirasi tersebut.
"Bisa dipakai bangun jalan, jembatan, tempat ibadah, atau keperluan lain di daerah tertinggal yang tak punya anggaran," kata Setya kepada Tempo di ruang kerjanya di kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Jika pihak daerah sudah sepakat, anggota Dewan akan menyampaikannya ke masing-masing fraksi. Selanjutnya fraksi akan mengusulkan permohonan dana aspirasi tersebut ke rapat paripurna. Jika rapat paripurna menyetujui, DPR akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.
"Jika pemerintah setuju maka dana aspirasi akan disalurkan Menkeu melakui dana alokasi khusus," kata Setya.
Dana tersebut akan dikirim ke rekening pemerintah daerah yang disetujui memperoleh dana aspirasi. Setya menjamin tidak akan ada satu rupiah pun duit dana aspirasi yang akan mampir ke DPR.
"Ini sepenuhnya dana untuk membantu daerah, terlebih yang sangat tertinggal dan kekurangan dana pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tetap menolak pengajuan dana aspirasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Penolakan itu disampaikan meski delapan fraksi di DPR sudah menyepakati pengajuan tersebut.
"Mayoritas fraksi memang sudah setuju, tapi kan sebelum dijalankan, masih bisa dikoreksi," ucap Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut Kalla, tak seharusnya DPR mengajukan dana aspirasi. Alasannya, parlemen merupakan pengawas pemerintah. "Kalau DPR punya anggaran, terus siapa yang mengawasi?" ujarnya.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
20 jam lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaTolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
1 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
2 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
5 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya