Foto bocah cantik Angeline (8) yang tewas dibunuhh di rumahnya di Bali, di pegang oleh salah seorang aktivs saat ikuti doa bersama dan aksi seribu lilin untuk Angeline, di Bunderan HI, Jakarta, 11 Juni 2015 malam. Sejumlah aktivis dan Satgal perlindungan anak mengkecam tewasnya Angeline. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah kejanggalan mulai terkuak dalam kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun. Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah menduga ada pihak lain yang terlibat. ”Kami curiga, tersangka Agustinus hanya pasang badan,” ujar Siti saat ditemui di Denpasar, 11 Juni 2015. (Baca: Angeline Dibunuh: Teka-teki Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat)
Keanehan tersebut, kata perempuan yang sering disapa Ipung ini, di antaranya tali yang ditemukan di samping jenazah Angeline adalah tali gorden yang hanya ada di kamar Margriet Chistina Megawe, ibu angkat Angeline. (Baca juga: SADIS: Pengakuan Agus Sebelum Angeline Meregang Nyawa)
Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan bocah cantik ini terkubur membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumahnya. Jasadnya dibalut kain seperti seprei berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur beserta Angeline. (Baca pula: Pembunuhan Angeline: Tali Gorden Maut Sang Ibu Angkat)
Polisi lalu memeriksa tujuh orang. Mereka adalah ibu angkat Angeline, kedua putrinya, seorang pembantu bernama Agus, seorang petugas satpam, serta dua pengontrak di rumah Margriet. Polisi lalu menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Agustinus mengaku memperkosa Angeline dan membunuhnya.
Namun, menurut Ipung, keterangan Agustinus tidak konsisten. Menurut dia, berdasarkan cerita dari penyidik, Agustinus tidak mengaku membunuh Angeline serta hanya bertugas mengubur saja. Namun tidak diketahui siapa yang memberi perintah untuk mengubur. Ipung juga meminta konfirmasi adanya kekerasan seksual terhadap Angeline. ”Informasi yang kami terima dari dokter forensik, tidak ada kekerasan seksual,” ujar Ipung.