TEMPO.CO, Kupang - Camat Haharu Jefri Supusepa mengatakan pihaknya sudah menemui keluarga Agustae Hamdai, tersangka pembunuhan Angeline, 8 tahun, di Denpasar, Bali. Keluarga Agustae tinggal di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Mendapat informasi anaknya terjerat kasus pembunuhan, kata Jefri, ibu kandung Agustae hanya bisa pasrah dengan kasus yang menimpa anaknya. Ibu Agustae hanya meminta agar proses hukum terhadap anaknya dilakukan secara adil.
"Ibunya juga minta agar pihak-pihak yang terlibat juga diproses hukum bersama Agus," kata Jefri ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juni 2015.
Baca juga:
Angeline Dibunuh: Agus Cuma Mengubur, Siapa Dalangnya?
Kasus Angeline, Kronologi dari Hilang hingga Meninggal
Tragedi Angeline: Begini Polisi Mengendus Busuk dan Si Pelaku
Agustae ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.
Menurut Jefri, Agustae memiliki sepuluh saudara. Di kampung Agustae, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayah Agustae telah meninggal.
Jefri mengatakan Agustae meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu untuk pelesir ke Denpasar, Bali. Agustae pergi ke Bali bersama tetangga di kampungnya, yang kebetulan tinggal di Denpasar.
Setelah berada di Denpasar, Agustae enggan pulang kembali ke kampung halamannya. Dia memilih menetap di sana untuk bekerja. "Selama setahun, keluarga tidak tahu pekerjaan Agustae di Bali," ujar Jefri.
Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan bocah cantik ini terkubur membusuk di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya, Rabu lalu. Jasadnya dibalut kain seperti seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama Angeline.
YOHANES SEO