Anggaran Pilkada, Dewan Desak BPK Audit KPU  

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 07:00 WIB

Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum tahun ini. Permintaan itu merupakan hasil pertemuan rapat konsultasi DPR dengan BPK pada Kamis sore.

Rapat dihadiri Ketua DPR Setya Novanto dan dua Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Tampak pula Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzaman dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Dari BPK tampak Ketua BPK Harry Azhar, Wakil Ketua Sapto Amal Damandari, dan Achsanul Qosasi.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamaruzzaman mengatakan permohonan audit diajukan karena anggaran pilkada membengkak hampir 40 persen. "Ada kenaikan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 7 miliar," ujarnya pada Kamis, 28 Mei 2015.

Rambe menjelaskan DPR berkepentingan meminta pendapat BPK terkait pos anggaran yang akan dan telah digunakan KPU. "Keberhasilan pilkada juga ditentukan dari pengelolaan anggaran yang sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Menurut Rambe, proses pra-audit bisa dilakukan BPK dalam konteks pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Namun sifat audit akan dibahas kembali dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama BPK besok sore, 29 Mei 2015. "Kami akan bertanya lebih detil apa saja temuan BPK sejauh ini," katanya.

Rambe membantah jika permintaan itu dilatari oleh keengganan KPU menjalankan rekomendasi DPR terkait aturan main bagi partai politik yang tengah bersengketa. Begitu pun dengan kepentingan keikutsertaan Golkar kubu Aburizal Bakrie. "Tidak ada kaitannya dengan itu," ujarnya.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Meski demikian, BPK tak mungkin mengaudit seluruh dokumen anggaran karena batas waktu yang diminta DPR sangat singkat. "Kalau mau selesai dalam waktu sebulan, mungkin hanya bisa audit terbatas," katanya.

Mantan politikus Partai Golkar ini juga membantah bila lembaganya diintervensi oleh kepentingan Golkar. "Saya bukan lagi politikus partai Golkar. Yang bisa perintah saya hanya undang-undang," ujarnya. "BPK itu lembaga yang independen dan keputusan yang dibuat bersifat kolektif kolegial," ujarnya.

Sinyal permintaan audit pernah disampaikan Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo ketika merespon keengganan KPU menjalankan rekomendasi DPR terkait aturan main bagi parpol bersengketa pada awal Mei lalu. Menurut dia, sikap itu merupakan pelecehan terhadap Parlemen.

Seperti diketahui, aturan main KPU bagi partai bersengketa hanya bisa diakui jika kedua kubu sudah menyepakati islah atau sengketa di antara mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sikap itu berseberangan dengan rekomendasi DPR yang meminta putusan peradilan yang ada.

"Yang pasti DPR tak akan tinggal diam. Kita akan hadapi dengan kewenangan yang kami miliki, sesuai dengan ketentuan yang diberikan undang-undang, termasuk meminta BPK melakukan audit investigasi atas penggunaan anggaran Pemilu 2014 dan persiapan pilkada serentak 2015 dan 2016," ujarnya.

RIKY FERDIANTO


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya