Baru Dua Daerah Cairkan Anggaran Pilkada Serempak

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 19:23 WIB

Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, baru cari di dua daerah, dari delapan daerah yang mencairkan anggaran penyelenggaran pilkada serempak di Jawa Barat. Dua daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran. “Uang Pemda sudah dipindahkan ke KPU masing-masing,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

KPU Tasikmalaya mendapat kucuran dana Rp 40 miliar, sementara KPU Pangandaran Rp 15,9 miliar untuk pelaksanaan pilkada masing-masing. “Sudah siap ready digunakan,” kata Yayat.

Tiga daerah sementara telah mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken masing-masing kepala daerahnya dan tinggal menunggu jadwal pencairan anggaran. Tiga daerah itu adalah Cianjur Rp 25 miliar dari kebutuhan anggaran Rp 49,28 miliar, Kabupaten Sukabumi Rp 48,4 miliar, serta Kota Depok Rp 37,485 miliar dari kebutuhan Rp 49,28 miliar. Yayat mengatakan, daerah yang masih kurang akan ditambahi dananya dalam anggaran Perubahan.

Adapun nasib Pilkada di tiga daerah lainnya belum jelas. “Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang sampai hari ini belum ada kegiatan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara ketua KPUdan bupati masing-masing,” kata dia. “Naskah hbiah itu dasar penganggaran pilkada seusai Permendagri 44/2015.”

Menurut Yayat, mayoritas tersendatnya penerbitan dokumen Naskah Hibah itu menunggu kelarnya proses verifikasi pengjuan anggaran KPU oleh pemerintah kabupaten/kota mengikuti. “Semuanya mengatakan sedang diverifikasi ulang,” kata dia.

KPU mencatat rincian anggaran penyelengaraan pilkada masing-masing daerah tersebut. Kabupaten Bandung menyepakati Rp 39,4 miliar dari kebutuhan Rp 57,99 miliar, Karawang Rp 48,4 miliar dari kebutuhan Rp 63,27 miliar, lalu Indramayu Rp 30 miliar dari kebutuhan Rp 48,47 miliar.

Yayat mengatakan, lembaganya sudah menginstruksikan pada KPU kabupaten/kota masing-masing agar menyetop tahapan pilkada jika sampai batas tanggal 18 Mei 2015, Naskah Hibah tidak kunjung ditandatangai bupatinya. “Kalau sampai belum ada, saya akan langsung instruksikan teman-teman KPU untuk melaksanakan rapat pleno menetapkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan,” kata dia.

Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, NPHD itu menjadi dasar penyerahan dana penyelenggaraan dari pemerintah daerah pada KPU. “Isinya berisi besaran, teknis penggunannya, serta pertanggungjawabannya. Rinciannya ada di situ,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

3 Juli 2016

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.

Baca Selengkapnya

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.

Baca Selengkapnya