Menteri Tjahjo dan Kisah Main Mata Anggaran di DKI

Reporter

Kamis, 2 April 2015 22:49 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kanan), mendengarkan Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar perencanaan anggaran berhati-hati karena rawan korupsi. "Contoh kemarin hiruk pikuk DKI, tidak mungkin ada selundupan anggaran sampai Rp 12 triliun kalau pelakunya hanya anggota DPRD, pasti main mata dengan instansi yang lain," kata dia saat membuka Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat tahun 2015 di Bandung, Kamis, 2 April 2015.

Tjahjo menuturkan, dalam kasus DKI saat Kementerian Dalam Negeri menyisir anggarannya, mendapati selundupan anggaran jauh lebih besar. "Setelah Kemendagri turun dengan tim, ternyata tidak hanya Rp 12 triliun, tapi ada tambahan hampir Rp 7,6 triliun. Ini gak mungkin kalau bermain sendirian, pembahasan anggaran tentunya adalah DPRD dan pemda," kata dia.

Masih berkaca pada kasus DKI yang masih berlanjut pada proses politik dengan hak angket oleh wakil rakyatnya dan proses hukum di kepolisian, Tjahjo meminta agar pembahasan anggaran jangan malah tersandera. "Anggaran daerah jangan tersandera oleh manuver hukum, atau manuver secara politik. Ada hak-hak DPRD yang harus dilindungi, dihargai, ada hak kepala daerah dan perangkatnya harus dilindungi, tapi jangan sampai anggaran tersandera kepentingan politik," kata dia.

Tjahjo mengatakan, area kedua yang rawan korupsi masih di seputaran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos). "Mayoritas pada 2013-2014 ada lebih dari 400 kepala daerah, mulai dari pejabat Kementerian sampai di tingkat bawah terkena masalah hukum gara-gara dana bansos dan hibah," kata dia.

Menurut Tjahjo, dana bansos dan hibah masih dibutuhkan. "Tapi proses dan mekanismenya harus lebih cermat," kata dia. Dia wanti-wanti, semua tahapan dalam proses penganggaran bansos dan hibah harus dipatuhi.

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu bahasan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jawa Barat untuk perencaaan anggaran 2016. "Kami ingin mempermudah akses pendidikan dan perluasan akses kesehatan dan peningkatan kualitas layanannya," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis, 2 April 2015.

Pendidikan dipastikan mendapat porsi 20 persen APBD, sementara kesehatan mendapat porsi 10 persennya. Selebihnya diantaranya infrastruktur mendapat porsi 10 persen dari total pendapatan, serta ekonomi pertanian, pariwisata, hingga program ketahanan keluarga.

Aher membeberkan sejumlah target dalam rencana awal penyusunan anggaran 2016. Di antarnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75-76 poin (tahun 2014 74,28 poin), angka rata-rata lama sekolah 10,25 tahun (tahun 2014 3,34 tahun), Indeks Kesehatan 77 poin (tahn 2014 74,01 poin), Angka Harapan Hidup 70,5-71 tahun (pada 2014 69,02 tahun), Laju Pertumbuhan Ekonomi 6,3-6,9 persen (tahun 2014 5,07 persen), serta penduduk miskin turun menjadi 8,2-5,9 persen (tahun 2014 9,18 persen).

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya