APBD Buntu, JK Pertemukan Menteri Tjahjo, Ahok, dan DPRD

Reporter

Senin, 23 Maret 2015 18:10 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kanan), mendengarkan Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan pimpinan DPRD. JK memediasi DPRD dan Ahok mencari solusi atas kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Tadi pagi JK telepon, beliau bertanya kok situasi kayak begini," kata Ahok di kantor Wakil Presiden, Senin, 23 Maret 2015.

JK, kata Ahok, bertanya apa masalah sebenarnya. Menurut dia, JK selalu percaya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Ahok lalu menceritakan saat dia ditelepon JK. Rupanya, semua cerita tak bisa dibicarakan lewat telepon. JK pun meminta Ahok datang Senin sore ini.

"Rupanya JK juga mengundang Mendagri Tjahjo dan DPRD," ujar Ahok.

Ahok datang pukul 15.00, sesaat setelah Tjahjo datang. Sejam kemudian, Ahok pulang. Lalu pimpinan DPRD—Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan—datang.

Menteri Tjahjo berharap permasalahan anggaran dan peraturan daerah harus disetujui kedua pihak. Kalau yang sekarang, kata Tjahjo, seolah-olah diserahkan penuh kepada Gubernur.

"Padahal kebijakan politik anggaran itu kan tanggung jawab berdua, yakni DPRD dan Gubernur," katanya. "Jangan sampai nanti ke belakangnya menimbulkan masalah."

Adapun Ahok telah bertemu Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Maret 2015. Ahok mengatakan pertemuan yang berlangsung pada malam hari di Istana Bogor itu membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. "Saya langsung minta waktu ke beliau untuk melapor," kata Ahok di Balai Kota, Minggu, 22 Maret 2015.

Pembahasan evaluasi rancangan APBD 2015 antara Pemerintah Provinsi DKI dan Badan Anggaran DPRD di Balai Kota pada Jumat malam, 20 Maret 2015, menemui jalan buntu. Karena tidak ada kesepakatan, pemerintah DKI menggunakan APBD 2014 yang ditopang peraturan gubernur. Anggaran pada 2015 sesuai rancangan hanya bisa digunakan bila ada kesepakatan. Dasarnya adalah peraturan daerah.

Bila menggunakan APBD 2014, total pagu anggaran hanya Rp 72,9 triliun sesuai APBD 2014. Padahal program yang harus dijalankan adalah kegiatan dalam APBD 2015. Selisih nilai total pagu anggaran kedua APBD mencapai Rp 180 miliar.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | LINDA HAIRANI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya