Bank di Jateng Kucurkan Kredit Pertambangan Ilegal

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 25 Februari 2015 15:00 WIB

TEMPO/Muh Syaifullah

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah bank di Jawa Tengah diduga mengucurkan kredit untuk usaha pertambangan ilegal. Hal ini diakui oleh sejumlah pelaku pertambangan ilegal yang mampu membeli kendaraan angkut.

“Saya beli tiga unit truk semuanya dibiayai bank,” kata Budi Sasmito, pemilik lahan pertambangan ilegal asal Ungaran, saat menunggu dialog dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Rabu, 25 Februari 2015.

Budi baru melunasi dua dari tiga unit truk yang ia beli lewat pinjaman bank. “Angsuran sebulan Rp 5-6 juta untuk kredit satu unit truk selama empat tahun,” ujar Budi.

Menurut dia, bank tak keberatan menerima pengajuan kredit dari pelaku usaha pertambangan ilegal. Bahkan bank justru ingin dia mengajukan pinjaman dengan nilai tinggi. “Bank juga tahu usaha yang dilakukan oleh penambang itu ilegal dan melanggar aturan,” katanya. Budi menjelaskan, sebelum mengucurkan kredit, bank menyurvei rumahnya dan usaha galian C yang dilakukannya sejak delapan tahun lalu.

Kini usaha galian C Budi di Ungaran sudah tutup karena kehabisan bahan baku. Lantaran sudah punya modal truk, Budi beralih ke usaha jasa angkut pasir di Muntilan, Magelang, dan tanah padas di area galian bukit di Kota Semarang.

Hal yang sama juga diakui oleh Rubai, pemilik lima truk pasir. Lima truknya dikerahkan untuk mengangkut hasil galian C di Tembalang, Kota Semarang. Ia mengaku bank selama ini membantu kegiatan operasional usaha angkutan galian C lantaran menilai perputaran uang usaha ini lancar.

“Namun sejak Gubernur (Jawa Tengah Ganjar Pranowo) menutup semua usaha pertambangan galian C, saya dan kawan-kawan pemilik angkutan bingung bagaimana harus mengangsur pinjaman,” kata Rubai.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Santoso Wibowo menyatakan lembaganya punya kewenangan memeriksa bank yang diduga mengucurkan dana untuk bisnis yang melanggar aturan. Tapi pemeriksaan ini tak menjangkau nasabah. “Bila ada indikasi seperti itu, kami bisa melakukan pemeriksaan, apakah pengajuan kredit sesuai dengan aturan main,” kata Santoso Wibowo.

Santoso menyatakan OJK belum pernah menemukan bank di Jawa Tengah yang terlibat dalam perusakan lingkungan. Menurut dia, selama ini bank melakukan pengawasan untuk berjaga-jaga jika debitur menghadapi kesulitan dalam pembayaran. “Kontrol juga tak setiap saat. Sekali-sekali saja dikontrol. Pas lagi baik tak tahu melanggar atau tidak,” kata Santoso.

EDI FAISOL

Berita terkait

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Delapan Model Diperkosa, Massa Serang Penambang Ilegal di Afrika Selatan

5 Agustus 2022

Delapan Model Diperkosa, Massa Serang Penambang Ilegal di Afrika Selatan

Ribuan warga yang marah di Kota Krugersdorp, Afrika Selatan, menyerang penambang liar dengan parang dan palu setelah pemerkosaan massal pekan lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Beri Amicus Curiae dalam Persidangan Tewasnya Advokat Jurkani

11 Februari 2022

Komnas HAM Beri Amicus Curiae dalam Persidangan Tewasnya Advokat Jurkani

Komnas HAM menemukan beberapa persoalan hukum dan hak asasi manusia dalam peristiwa penyerangan terhadap Jurkani

Baca Selengkapnya

Brimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum

31 Januari 2022

Brimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum

Keluarga korban penembakan di area tambang emas di Kabupaten Maluku, tak terima. Kapolda Maluku akan proses hukum terduga anggota Brimob.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.

Baca Selengkapnya

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

23 Oktober 2021

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap kuasa hukum perusahaan tambang PT Anzawara Satria.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

22 Oktober 2021

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

Korban pembacokan di kawasan tambang batubara mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri.

Baca Selengkapnya