Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

image-gnews
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kuasa hukum salah satu pemilik IUP batu bara PT Anzawara Satria, Jurkani, dibacok oleh orang tak dikenal di lokasi tambang batubara yang telah terpasang police line. Aksi pembacokan di lahan IUP milik Anzawara Satria itu terjadi pukul 17.45 Wita, Jumat 22 Oktober 2021.

Menurut Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa, pembacokan terjadi di kawasan pertambangan batubara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana. Saat itu, kata Made, korban sedang menumpang mobil pukul 17.45 Wita pada Jumat, 22 Oktober 2021.

“Penganiayaan bermula ketika pelaku menghadang mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih yang dikendarai oleh korban, Jurkani. Kemudian ia memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan mengunakan batu, setelah itu membacok Jurkani,” kata Made Rasa kepada Tempo, Jumat 22 Oktober 2021.

Bacokan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri. Menurut Made, korban dibawa ke klinik Safira untuk menjalani perawatan. Setelah itu, korban dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin.

Atas kejadian tersebut, saksi mata melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. “Kondisi korban masih hidup,” ujar Made.

Menurut dia, tim Buser Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel masih mengejar terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani.

Bareskrim Polri telah memasang garis polisi di lokasi penambangan ilegal itu pada Kamis, 14 Oktober 2021. Di lokasi, Tempo mendapati sejumlah titik terpasang police line di atas tumpukan batu bara. Ada pula empat pondokan turut dipasangi garis polisi. Namun, Tempo tidak menemukan satu pun alat berat di lokasi penambangan ilegal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PT Anzawara Satria, Romeir Emma Rivila, berkata tim Bareskrim memasang police line sebanyak 10 titik di lokasi tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2021. Menurut Emma, kedatangan Bareskrim setelah Anzawara melaporkan dugaan tambang ilegal ke Kepala Polri pada 15 September 2021.

“Waktu di Krimsus (Ditreskrimsus Polda Kalsel) kami sudah lapor, terus ke lapangan, mereka enggak police line. Setelah itu belum ada kelanjutannya, maka kami ambil sikap mengadukan ini ke Kapolri,” kata Romeir Emma kepada Tempo.

Emma mendapati aktivitas penambangan ilegal di lahan IUP Anzawara mulai terlacak sejak 26 Juni 2021. Awalnya, ia mengadukan ada 10 titik penambangan ilegal ke polisi. Namun, kata Emma, lokasi penambangan ilegal itu makin meluas.

“Kami bersyukur laporan kami ke Kapolri, dan Bareskrim datang ke lapangan langsung,” lanjut Emma.

Beberapa hari setelah kedatangan Bareskrim, alat berat penambang batubara ilegal kembali berupaya masuk ke lokasi yang telah dipasang police line. Namun, kedatangan mereka berhasil dihadang oleh Jurkani dan pegawai Anzawara Satria.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

3 jam lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

14 jam lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

17 jam lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

3 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.