Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara Satria selaku pemilik IUP batu bara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalimantan Selatan.

“Ditangkap dua orang pelaku penganiayaan korban Jurkani,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa kepada Tempo, Sabtu 23 Oktober 2021.

Menurut Made, dua orang pelaku itu adalah Yurdiansyah alias Iyur, 36 tahun dan Nasrullah, 44 tahun. Polisi, kata Made, lebih dulu meringkus Nasrullah di Jalar Raya Angsana pukul 23.00 Wita pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Setelah itu, polisi menangkap Yurdiansyah yang tertidur di dalam mobil pukul 06.00 Wita di Kecamatan Sungai Loban pada Sabtu, 23 Oktober 2021. “Dalam keadaan mabuk. Barang bukti pelaku utama atas nama Yurdiansyah satu buah parang, baju, dan celana dalam,” kata Made.

Hasil pemeriksaan sementara, Made menjelaskan Yurdiansyah membacok Jurkani saat duduk di kursi belakang mobil. Adapun Nasrullah memecah kaca depan dan belakang mobil dengan batu. Barang bukti lain yang disita terdiri atas dua buah parang dan tiga botol miras.

Namun, ia belum tahu apakah kedua orang itu pelaku tambang ilegal di lahan IUP PT Anzawara Satria. Polisi masih mendalami motif kedua pelaku karena saksi penguat dan korban belum bisa diperiksa

Ia juga meluruskan bahwa kejadian pembacokan di Jalan Poros Desa Bunati, bukan di lokasi tambang yang disengketakan. “Yang benar di Jalan Desa Bunati jam 17.30 Wita,” ucap Made.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Jurkani menderita luka bacok pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri. Korban dibawa ke klinik Safira untuk dilakukan pengobatan. Setelah itu, korban dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat malam.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memasang garis polisi di lokasi penambangan ilegal yang dipersoalkan PT Anzawara Satria pada Kamis, 14 Oktober 2021. Langkah ini menyusul laporan Anzawara soal dugaan tambang ilegal ke Kepala Polri pada 15 September 2021.

DIANANTA P. SUMEDI

Baca: Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

7 jam lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

14 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Mudarat Tambang buat Ormas

2 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.


Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

4 hari lalu

Konferensi Pers Polda Sumbar pada Jumat 3 Mei 2024 terkait penangkapan 2 penambang emas ilegal di Kabupaten Solok. Foto: Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.


Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

7 hari lalu

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.


Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

7 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

8 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

11 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.