Pembuat Bakso Celeng Ternyata Pasangan Suami-Istri

Reporter

Jumat, 13 Februari 2015 17:21 WIB

Polisi menggelar barang bukti daging celeng dan bakso oplosan di Mapolrestabes Bandung, 13 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan sepasang suami-istri pembuat dan penjual bakso berbahan baku daging celeng sebagai tersangka. Suami-istri berinisial T dan B itu disangka telah menipu konsumen dengan memproduksi bakso berbahan baku daging celeng. Bakso itu juga ternyata mengandung bahan pengawet, boraks.

"Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka telah membohongi konsumen," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polretabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada Tempo, Jumat, 13 Februari 2015. Bakso dan daging celeng itu dijual ke seluruh pasar tradisional di Kota Bandung.

Kasus bakso berbahan baku daging celeng ini terbongkar pada Kamis, 12 Februari 2015. Petugas Kepolisian Sektor BuahBatu yang didampingi personel Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menciduk kedua tersangka di rumah mereka, yang juga dijadikan tempat pengolahan bakso. Rumah mereka berada di Jalan Cijawura Hilir RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu.

Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian mengintai rumah tersebut selama tiga hari. "Terbongkarnya bisnis tersebut berawal dari aduan masyarakat," katanya.

Tersangka mengaku membuat bakso dengan bahan daging celeng lantaran harga bahan baku tersebut terbilang murah. Satu kilogram daging celeng bisa dibeli dengan harga Rp 30.000. Sedangkan harga satu kilogram daging sapi Rp 90.000-100.000.

"Mereka menjual bakso celeng karena ekonomis," ujar Ngajib. "Satu butir bakso mereka jual Rp 800, sedangkan bakso daging sapi satu butirnya Rp 1.800."

Dari tangan tersangka, polisi menyita 140 kilogram daging celeng, 40 kilogram daging sapi, 40 kilogram bakso siap jual, 1 kilogram boraks, dan satu mesin pendingin. Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

5 Februari 2019

Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

23 Oktober 2018

Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

23 Oktober 2018

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Garut diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

3 Oktober 2018

Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengecek 8 rumah sakit yang ada di Cimahi. Mereka tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet.

Baca Selengkapnya

Ratna Sarumpaet Diduga Dianiaya, Polda Jabar: Belum Ada Laporan

2 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet Diduga Dianiaya, Polda Jabar: Belum Ada Laporan

Umar mengatakan polisi masih mengecek beberapa rumah sakit di sekitar Kota Bandung untuk mencari Ratna Sarumpaet yang diduga dianiaya.

Baca Selengkapnya

Pegawai BUMN Jadi Korban Pembunuhan, Tubuh Ella Penuh Luka Tusuk

12 September 2018

Pegawai BUMN Jadi Korban Pembunuhan, Tubuh Ella Penuh Luka Tusuk

Pembunuhan pegawai BUMN itu terjadi di rumah korban di Kampung Pangragajian, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Selengkapnya

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.

Baca Selengkapnya