TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigadir Jenderal Agung Budi Maryono menjelaskan kronologis kejadian pembakaran bendera di Garut, pada Ahad, 21 Oktober 2018.
Baca: Kata MUI, yang Dibakar di Garut Bukan Bendera HTI
Pembakaran bendera itu, kata dia, terjadi di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut, di sela acara peringatan Hari Santri Nasional. Saat ratusan santri berkumpul dan melakukan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada salah satu peserta yang mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Tak lama kemudian, tiga orang yang mengenakan seragam Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) mengamankan orang yang mengibarkan bendera itu.
"Secara refleks tiga orang yang menggunakan seragam Banser merebut bendera tersebut dan sudah diserahkan. Kemudian tadinya bendera itu mau diinjak-injak oleh masa yang lain dan tiga orang ini berinisiatif membakar bendera itu," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Minta Maaf
Adapun untuk tiga orang yang diduga membakar bendera ini masih dalam status terperiksa. Menurut dia, Kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden pembakaran bendera itu.
"Kami dapat informasikan dari fakta sementara, tepatnya di Alun-laun Limbangan, ada tiga orang atas inisial A, N dan F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Garut," ucapnya.