TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang terkait peristiwa pembakaran bendera tauhid (bendera hitam bertuliskan aksara Arab dengan kalimat tauhid) oleh orang yang diduga Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat.
Baca: Tanggapan MUI Soal Video Pembakaran Bendera Tauhid
"Ketiga orang itu yang terlibat dalam pembakaran bendera itu. Statusnya sebagai saksi," ujar Trunoyudo saat dihubungi, Selasa, 23 Oktober 2018.
Penyidik, kata Trunoyudo, masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap semua saksi. Ia menyatakan penyelidikan ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedural.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 02.05 menit itu yang memperlihatkan ada seorang anggota berbaju banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan orang berbaju Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Baca: GP Ansor: Jika Banser Terbukti Bakar Bendera Tauhid Bisa Dihukum
Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab itu. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.
Saat api mulai besar dan melalap setengah bendera, sejumlah anggota Banser semakin semangat menyanyikan lagu NU. Beberapa di antaranya seraya mengepalkan tangan seirama dengan nada yang dinyanyikan.
Baca: Yaqut: Ansor dan Banser Tak Terlibat Penolakan #2019GantiPresiden
Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya peristiwa ini. "Apalagi jika belum jelas informasi," ujarnya. Saat ini, kata Trunoyudo, Polres Garut dan Polda Jawa Barat pun telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).