11 Juta Difabel Tak Dilibatkan dalam Pemilu 2014

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 09:10 WIB

Sejumlah peserta disabilitas melewati jembatan penyebrangan saat Rally Tongkat PSBN Wyata Guna di Jalan Padjajdaran, Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO , Jakarta - Jakarta akan menjadi tuan rumah sebuah konferensi untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses sistem kepemiluan pada 28 - 28 Januari 2015 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta.

Para delegasi dari seluruh penjuru Asia Tenggara akan menghadiri Dialog Regional AGENDA ke-3 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28-29 Januari 2015.

Menurut perwakilan Agenda, Risnawati Utami, Disability Righy Advisor, sebagian besar dari 11 juta warga negara Indonesia yang menyandang disabilitas, tidak diikutsertakan dalam pemilu. (Baca: Akses dan Fasilitas Umum Kaum Difabel Terbatas)

Hal ini disebabkan oleh stigma sosial dan diskriminasi, kurangnya materi pendidikan pemilih yang aksesibel, dan lemahnya penerapan regulasi yang menjamin hak-hak politik dan kepemiluan penyandang disabilitas.

Partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu masih sangat rendah. Padahal, sebagai warga negara Indonesia, para penyandang disabilitas juga memiliki hak pilih yang sama dengan warga negara lainnya.

Undang-Undang ini juga menyebutkan negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan hak penyandang disabilitas dan menjamin kesamaan hak dan kebebasan yang mendasar yang salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan dalam pemilu. (Baca: Mufidah JK: Negara Melindungi Kaum Difabel)

Dialog regional ini diselenggarakan Jaringan Pemilihan Umum Akses Disabilitas (AGENDA), bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Persatuan Penyelenggara Pemilu Dunia (Association of World Election Bodies, AWEB).

EVIETA FADJAR

Berita Terpopuler:
Penyakit Diabetes Hantui Anak-anak di Malang

Asupan Air Seimbang, Atasi Obesitas Anak

10 Manfaat Pelukan Bagi Tubuh

Kate Middleton Pakai Anting Emas Buatan Indonesia

Berita terkait

Sekjen KIPP Nilai Bawaslu Lambat Dalami Aliran Dana Kampanye Ilegal Temuan PPATK

19 Desember 2023

Sekjen KIPP Nilai Bawaslu Lambat Dalami Aliran Dana Kampanye Ilegal Temuan PPATK

Sekjen KIPP Kaka Suminta, menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu lambat dalam merespons temuan PPATK

Baca Selengkapnya

Pilkada 2020, KIPP Sebut Kampanye Libatkan Massa Sudah Ketinggalan Zaman

9 September 2020

Pilkada 2020, KIPP Sebut Kampanye Libatkan Massa Sudah Ketinggalan Zaman

Komite Independen Pemantau Pemilu menilai kampanye terbuka di Pilkada 2020 dengan mengerahkan massa sudah ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya

KIPP Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

13 April 2019

KIPP Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta menuntut KPU menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia.

Baca Selengkapnya

KIPP: Wacana Pilpres 2019 Elitis

8 Agustus 2018

KIPP: Wacana Pilpres 2019 Elitis

Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengatakan wacana pemilihan presiden atau Pilpres 2019 elitis.

Baca Selengkapnya

KIPP: Saran Prabowo Terima Suap Pilkada Cederai Pendidikan Pemilu

23 Juni 2018

KIPP: Saran Prabowo Terima Suap Pilkada Cederai Pendidikan Pemilu

Menurut KIPP sebagai tokoh nasional Ketua Umum Gerindra Prabowo seharusnya memberikan pernyataan yang mencerdaskan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jenderal TNI dan Polri Ikut Pilkada 2018, Begini Imbauan KIPP

28 Desember 2017

Jenderal TNI dan Polri Ikut Pilkada 2018, Begini Imbauan KIPP

Sekjen KIPP Kaka Suminta juga menyarankan kepada partai dan masyarakat agar tidak menggoda jenderal aktif TNI dan Polri untuk terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Aktivis Pemilu Tolak Anggaran Rp 1 Triliun untuk Parpol  

4 Agustus 2016

Aktivis Pemilu Tolak Anggaran Rp 1 Triliun untuk Parpol  

Aktivis Pemilu mempertanyakan tujuan penganggaran Rp 1 triliun untuk partai politik.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Serentak Dinilai Cacat Hukum

26 Desember 2015

Undang-Undang Pilkada Serentak Dinilai Cacat Hukum

Pasal 158 Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 membuat calon sulit untuk melakukan gugatan Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPPI Menilai Bawaslu Perlu Dievaluasi

20 Januari 2010

KPPI Menilai Bawaslu Perlu Dievaluasi

Sementara faktor yang bisa membuat Bawaslu pantas dibubarkan adalah, institusi itu hanya berguna untuk urusan yang kecil-kecil saja.

Baca Selengkapnya

Koalisi LSM Desak KPK Segera Tanggani Dugaan Korupsi di KPU

11 Oktober 2004

Koalisi LSM Desak KPK Segera Tanggani Dugaan Korupsi di KPU

KPK menyatakan masih menunggu hasil audit dari BPK.

Baca Selengkapnya