DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada Langsung  

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 20 Januari 2015 15:15 WIB

Suasana Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perpu Pilkada) dan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebanyak 442 anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna menetapkan aturan yang dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadi undang-undang.

"Menyetujui Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2015.

Sejumlah catatan menyertai persetujuan itu. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid, mengatakan pilkada serentak masih menjadi persoalan yang belum dituntaskan dalam perpu. "Kami harap bisa segera ada revisi agar pilkada serentak bisa terlaksana," ujarnya saat Rapat Paripurna. (Baca juga: Pilkada Serentak 2016 Diusulkan Bulan Agustus.)

Selain itu, Victor Laiksodat dari Fraksi Partai NasDem menuturkan masih banyak kekurangan dari perpu yang berubah menjadi undang-undang ini. Ia meminta segala kekurangan seperti tahapan pilkada serentak dan penyelesaian sengketa segera dibahas. (Baca juga: Jimly: PerpuPilkada SBY Bikin Bertele-tele.)

Perpu Pilkada merupakan produk perundang-undangan pada akhir pemerintahan SBY. Beleid itu menganulir undang-undang bikinan DPR yang mengatur pemilihan kepala daerah lewat perwakilan DPRD. (Lihat foto: SBY Janji akan Terbitkan Perpu Batalkan UU Pilkada.)

INDRI MAULIDAR




Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?

Berita terkait

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

19 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

14 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

16 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

17 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

18 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

18 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

19 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya