Kubu Prabowo Pakai Sistem Skor, Kuasai DPRD Yogya

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 20 November 2014 19:57 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri), Wakil Walikota, Haryadi Suyuti (dua kiri), Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto (dua kanan) dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Henry Koentjoroyekti (kanan) saat Sidang Rakyat secara terbuka di DPRD Kota Yogyakarta. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi pendukung Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta memakai sistem skor atau peringkat untuk menentukan fraksi yang berhak menduduki jabatan tertentu dalam alat kelengkapan Dewan. “Sistem skor ini untuk mengukur proporsionalitas pimpinan alat kelengkapan, apakah representatif atau belum,” kata juru runding koalisi Prabowo, Untung Supriyanto, Kamis, 20 November 2014.

Selain itu, sistem skor ini juga bisa lebih mempercepat pengambilan keputusan dan tindak lanjut pembahasan APBD 2015. Dengan begitu, setelah anggaran selesai dibahas Badan Anggaran, seluruh komisi bisa segera menindaklanjuti tanpa jeda.

Untung yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta ini menjelaskan, yang dimaksud dengan skor adalah bobot posisi dan kewenangan dalam pimpinan alat kelengkapan. Misalnya, skor jabatan ketua komisi lima, wakil ketua tiga, dan sekretaris satu.

Dengan sistem skor ini pula kubu Prabowo menolak tuntutan Fraksi PDI Perjuangan. “PDI Perjuangan awalnya meminta lima kursi. Itu terlalu besar, jadi enggak disetujui,” katanya. PDIP akhirnya menurunkan tawaran menjadi tiga kursi dengan komposisi Ketua Komisi B, Ketua Komisi D, dan Wakil Badan lLegislatif. Skornya sekitar 13 poin. “Kalau tiga kursi, masih bisa jadi pertimbangan.”

Usul final PDIP itu pun sudah disampaikan langsung ke pengurus partai anggota Koalisi Prabowo di tingkat Kota Yogyakarta untuk dirembuk bersama dan diputuskan apakah akan disetujui atau tidak. “Kalau lancar dan disetujui, Jumat atau Sabtu (21-22 November) ini sudah bisa disahkan dan pekan depan langsung membahas rencana APBD 2015 yang sudah diturunkan dari pengesahan Badan Anggaran,” katanya.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bambang Anjar Jalumurti, menuturkan Koalisi Prabowo menerima usul tiga kursi pimpinan dari PDIP. “Tapi kalau komposisinya dua ketua dan satu wakil seperti yang diminta, belum bisa diterima,” kata Bambang.

Koalisi Prabowo, Bambang melanjutkan, baru bisa memastikan, jika kursi pimpinan yang diminta PDIP hanya dua, salah satunya adalah ketua alat kelengkapan. “Terserah mau mengusulkan apa mereka, tapi kami yang putuskan nanti dengan mekanisme partai koalisi,” ujar Bambang.

Juru runding Koalisi Jokowi yang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP, Foki Ardiyanto, mengatakan tak menolak sistem skor yang diterapkan Koalisi Prabowo. “Tapi kami tetap berharap usulan posisi dua posisi ketua alat kelengkapan diterima,” katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Topik terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Kata 7 Pengamat Soal Koalisi Prabowo yang Bakal Gemuk

3 hari lalu

Kata 7 Pengamat Soal Koalisi Prabowo yang Bakal Gemuk

Berikut tanggapan para pengamat politik dan peneliti soal koalisi Prabowo ke depan yang hampir pasti bakal gemuk.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

20 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya