TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 Oktober 2014. Udar bersaksi untuk terdakwa Drajad Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen dan Setya Tuhu, ketua panitia pengadaan barang dan jasa, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Udar pada awal kesaksian menyebut dirinya juga bertindak sebagai pengguna anggaran. "Tugas saya ialah menetapkan rencana umum pengadaan, membentuk panitia pengadaan, dan menandatangani kontrak di atas Rp 100 miliar," kata Udar. (Baca: Bus Transjakarta Mogok di Dua Tempat)
Menurut Udar, proyek pengadaan bus transjakarta merupakan cerminan dari visi mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Gubernur menetapkan rencana pembangunan jangka menengah DKI Jakarta 2012-2017 pada sektor transportasi publik. "Dalam rencana itu dicanangkan penambahan armada bus Transjakarta."
Nilai proyek pembelian bus, Udar menambahkan, bernilai fantastis. Pembelian tiga jenis bus yakni bus gandeng, bus tunggal, dan bus sedang sekelas Metro Mini yang akan beroperasi di jalur Transjakarta menghabiskan dana hingga Rp 1,86 triliun. (Baca: Ini Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta)
Pembelian, kata Udar, dibagi dalam 14 paket. "Namun sampai 2013 baru empat paket yang terealisasi," Udhar menjelaskan. Paket itu terdiri atas 125 unit bus dan sudah dibayar lunas oleh pemerintah Jakarta sebesar Rp 400 miliar.
Udar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung pada 12 Mei 2014. Kejaksaan menduga panitia pengadaan menggelembungkan dana dari proyek senilai Rp 1,86 triliun untuk pembelian bus baru dan Rp 500 miliar untuk peremajaan bus.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
9 Mei 2024
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI
15 Juli 2021
Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca Selengkapnya