Kasus Suap Lahan, KPK Panggil Anak Bos Sentul City  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 16 Oktober 2014 13:42 WIB

Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Daniel Otto Kumala, anak Direktur Utama PT Sentul City Bogor sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Daniel diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya.

"Sebagai saksi terkait kasus dugaan suap rekomendasi kawasan hutan di Kabupaten Bogor untuk tersangka KCK," ujar Priharsa melalui siaran pers, Kamis, 16 Oktober 2014. (Baca: KPK Periksa 12 Saksi untuk Bos Sentul City)

Selain Daniel, penyidik juga memanggil tangan kanan Cahyadi, Robin Zulkarnain. Saksi lainnya yang juga dipanggil adalah karyawan PT Serpong Karya Cemerlang Elfi Darlis, Sudarmi alias Darmi, Casrudin, dan Ardani dari swasta.

KPK resmi menetapkan Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng sebagai tersangka pada Selasa, 30 September lalu. Cahyadi disangka terlibat dalam menyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Selain itu, Cahyadi juga disangka berupaya menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi untuk berbohong di persidangan. (Baca: Rachmat Yasin Minta Suap di Rumah Dinas)

Nama Cahyadi Kumala masuk dalam putusan Fransiscus Xaverius Yohan Yap dalam kasus suap tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Yohan merupakan tangan kanan Cahyadi.

Yohan divonis ringan atau 2,5 tahun karena telah menjadi justice collaborator untuk KPK dengan mengakui menyetor uang tiga kali kepada Bupati Rachmat Yasin. Walau menyerahkan suap, dalam persidangan terungkap bahwa Yohan sebenarnya hanya kurir atau orang suruhan Cahyadi Kumala. (Baca: KPK Periksa Komisaris PT Bukit Jonggol Asri)

Yohan menerima cek senilai Rp 5 miliar dari Cahyadi, tapi sulit dicairkan. Bosnya lalu memerintahkan dia menemui Robin Zulkarnain. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan ke Yasin. Kini Robin mendapat status cegah sehingga tak bisa pergi ke luar Indonesia.

LINDA TRIANITA





Berita lain:
Area Wahana Mainan Trans Studio Bandung Kebakaran
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok
Dalam Laga Terakhir, Tim Nasional U-19 Kalah Lagi

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

20 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya