Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 Agustus 2014 19:32 WIB

Massa pendukung Prabowo-Hatta melaksanakan shalat Jumat disela melakukan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator lapangan unjuk rasa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Akbar Husein, menyatakan bakal mendatangi kantor berita Metro TV. Dia menganggap Metro TV menyiarkan berita yang tidak berimbang sehingga membentuk persepsi publik yang buruk terhadap Prabowo. (Baca: Bertayamum Debu Aspal, Massa Prabowo Jumatan di MK)

"Kita sekalian saja bakar kantor Metro TV," kata Akbar di tengah lautan massa pro-Prabowo-Hatta di depan halaman gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 Agustus 2014. Ia bertanya kepada ribuan orang di hadapannya ihwal kesiapan mereka masuk penjara jika membakar Metro TV. "Siap," kata mereka kompak.

Metro TV dinilai membuat isu tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh Prabowo. Selain itu, Metro TV dikecam karena menyiarkan berita pemecatan Prabowo sebagai prajurit melalui sidang Dewan Kehormatan Perwira.

Dengan menggunakan kata-kata yang tidak sopan, Akbar menjelekkan Metro TV. Dia menilai stasiun televisi itu sudah tak beretika. Karena itu, ia menganggap dirinya tidak perlu menggunakan etika dalam menilai Metro TV. "Ganyang Metro TV." (Baca: Yusril Sebut MK Mahkamah Kalkulator)

Akbar membuat pembenaran atas ancamannya itu. Menurut dia, massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah lebih dulu mengepung kantor berita, yakni TV One. Selain itu, ia juga beralasan, rumah saksi Prabowo di Mahkamah Konstitusi, Novela, dirusak massa pendukung calon presiden yang berseberangan. "Bukan kami yang memulai."

Metro TV, kata dia, juga menggiring pemberitaan bahwa Ketua DPD Gerindra Jakarta berencana menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Saat ditanya ihwal maksud orasinya tentang penculikan Husni Kamil pada Ahad lalu, dia tak menjawab. Akbar sempat terdiam beberapa detik.

Saat dia ditanyai kembali oleh wartawan, pendukung Prabowo lainnya datang untuk menyudahi tanya-jawab. "Sudah-sudah. Anda dari media mana? Jangan memelintir," kata orang tersebut. (Baca: Sengketa Pemilu, MK Undang 13 Saksi Ahli )



MUHAMMAD MUHYIDDIN







Berita Terpopuler
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Detik-detik Kematian Robin Williams
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Begini Kehidupan Keagamaan di Korea Utara

Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

8 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

23 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya