Korupsi Toilet VVIP, Pejabat DKI Divonis 1,5 Tahun  

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 15:44 WIB

Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun bagi terdakwa Ariyadi, Ketua Pengadaan Mobil Toilet VVIP di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Terdakwa juga didenda Rp 50 juta subsider kurungan tiga bulan. "Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Unsur penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri maupun korporasi terpenuhi," kata hakim ketua Arman di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca:Mereka Jadi Tersangka Korupsi Mobil Toilet)

Menurut majelis hakim, Ariyadi selaku Staf Subbagian Anggaran di Dinas kebersihan DKI Jakarta telah menyebabkan negara merugi dalam proyek pengadaan mobil toilet VVIP yang berlangsung pada 2009. Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta pada 2009 mengalokasikan dana sebesar Rp 5,4 miliar untuk pembelian mobil delapan unit mobil toilet VVIP ukuran besar dan kecil.

Harga mobil toilet ukuran besar dipatok Rp 800 juta, sedangkan mobil toilet berukuran kecil dibanderol Rp 565 juta. (Baca: Dua Pejabat DKI Jadi Tersangka Korupsi Mobil Toilet)

Setelah melalui proses lelang yang dimenangi PT Astrasea Pasirindo, Dinas Kebersihan DKI Jakarta harus membayar pengadaan mobil toilet VVIP sebesar Rp 4,3 miliar. Namun, berdasarkan kajian tim teknis, harga beli mobil toilet VVIP seharusnya hanya Rp 2,6 miliar. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar," kata Arman.

Menanggapi putusan majelis hakim, Ariyadi menyatakan masih berpikir menerima putusan ini atau hendak mengajukan banding. "Saya masih pikir-pikir," ujar dia seusai sidang.

RAYMUNDUS RIKANG R.W

Berita Terpopuler:


Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

5 Hal Kontroversial tentang Syahrini

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya