Akhir Masa Tugas, Anggota DPRD Jateng Bolos  

Reporter

Jumat, 13 Juni 2014 15:05 WIB

Suasana sidang paripurna dengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat. Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Semarang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah melaksanakan sidang paripurna pandangan umum tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2013, Jumat, 13 Juni 2014. Sidang itu terlihat sepi karena 68 dari 98 anggota DPRD Jawa Tengah tak hadir.

Akibatnya, banyak sekali kursi di ruang sidang paripurna kosong. Deretan kursi warna cokelat tak ada yang menduduki. Bahkan, kursi-kursi pimpinan Komisi banyak yang kosong karena mereka tidak masuk. Masa kerja DPRD periode 2009-2014 yang tinggal empat bulan lagi ternyata tak membuat mereka bekerja keras masuk kerja.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah Istajib mengakui banyak anggota DPRD tak masuk kerja. Ia menyatakan dari tujuh anggota fraksinya, dua orang tidak masuk.

"Mereka tidak masuk karena bertugas memantau pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)," kata Istajib, Jumat, 13 Juni 2014. (Baca: Sibuk Kampanye Anggota DPRD Jateng Kerap Bolos)

Sebanyak 30 anggota DPRD yang masuk itu terdiri atas: Komisi A dua orang yang hadir, Komisi B delapan orang, Komisi C empat orang, Komisi D enam orang, dan Komisi E delapan orang. Dari empat pimpinan DPRD, hanya ada dua yang hadir, yakni Wakil Ketua DPRD Fikri Fakih dan Bambang Priyoko.

Selain banyaknya wakil rakyat yang membolos, Sidang Paripurna DPRD Jawa Tengah juga diwarnai dengan molornya sidang. Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB baru dimulai pukul 10.00 WIB. Alasannya, jumlah peserta sidang belum mencapai kuorum.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Fikri Fakih berkilah banyak anggota DPRD tak bisa ikut sidang paripurna karena ada tugas yang lain. Menurut Fikri, pelaksanaan sidang paripurna kali ini memang mepet karena dilakukan di tengah banyaknya agenda DPRD yang harus diselesaikan.

"Terutama anggota Badan Anggaran DPRD yang banyak agenda," kata Fikri. (Baca: Sidang Paripurna DPRD Jateng Gagal)

Agenda itu mulai dari membahas APBD Perubahan 2014 dan menyiapkan APBD 2015. Meskipun sidang paripurna hanya dihadiri 30 orang, tapi siding tetap dilaksanakan. Agenda sidang paripurna pandangan umum tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2013 tak harus memenuhi kuorum.

Agenda sidang hanya pandangan umum, tidak mengambil sebuah keputusan pengesahan. Fikri membantah jika disebut kemalasan anggota DPRD itu muncul akibat segera berakhirnya masa kerja DPRD Jawa Tengah periode 2009-2014.

ROFIUDDIN



Berita Lain:
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
JK Minta Rumah, Sudi Silalahi Tak Tahu Batas Harga
Petir Bubarkan Pidato Pengukuhan Guru Besar SBY
Jaksa Nilai Anas Tidak Punya Etika


Advertising
Advertising

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

14 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

49 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

56 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya