Divonis, Perantara Suap Akil Ingin Dihukum Ringan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 Maret 2014 10:22 WIB

Chairun Nisa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan untuk terdakwa kasus perantara suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Chairun Nisa. Melalui pengacaranya, kader Partai Golkar itu mengaku pasrah dan berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan.

"Kami serahkan sepenuhnya ke majelis, mudah-mudahan ringan putusannya," kata pengacara Chairun, Soesilo Aribowo, melalui pesan singkat, Kamis, 27 Maret 2014. Soesilo mengatakan saat ini Chairun dalam kondisi sehat sehingga siap mendengarkan putusan. (Baca: Kesaksian Palsu, Orang Dekat Akil Bisa Dipidanakan).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Chairun dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti bersalah memberi Rp 3 miliar kepada Akil selaku Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mempengaruhi putusan pemilukada Lebak. Jaksa juga menuntut Nisa membayar denda Rp 500 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

Nisa disebut aktif mendekati Akil dan meminta Rp 3 miliar kepada calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama Cornelis Nalau Antun. Uang itu diminta Akil agar kemenangan Hambit dalam pemilukada Gunung Mas yang digugat pasangan calon kepala daerah lain tidak dikabulkan. Cornelis lalu membawakan Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu, atau sekitar Rp 3 miliar. (Baca: Pegawai BPD Mengaku Lupa Wajah Istri Penyuap Akil).

Uang itu dibawa Cornelis dan Chairun ke rumah dinas Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2014. Namun, saat akan menyerahkan mereka dicokok penyidik KPK. Dalam penangkapan itu, petugas KPK menyita uang Rp 75 juta. Uang itu merupakan pemberian Hambit untuk Nisa. (Baca juga: BPD Kalbar Akui Transfer Rp 3,8 M ke CV Istri Akil).

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya