Baca Pembelaan, Chairun Nisa Ungkit Jasanya di DPR  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 6 Maret 2014 17:36 WIB

Anggota DPR RI komisi VIII Dra. Hj. Chairunnisa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Chairun Nisa, mengungkit jasa-jasanya selama menjadi anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dia mengklaim persetujuan anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan jasanya. "Selama menjadi anggota DPR, saya terlibat dalam pembahasan beberapa undang-undang, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor, Kamis, 6 Maret 2014.

Menurut politikus Partai Golkar itu, kemajuan pendidikan tak lepas dari 20 persen APBN yang dianggarkan buat pendidikan. Itu merupakan jaminan yang diatur dalam undang-undang, yang pernah ia bahas. (Baca: Akil: Dakwaan KPK Penuh Kejutan)

Chairun Nisa juga mengklaim, selama menjadi anggota DPR, dirinya berjasa telah memajukan pendidikan di Kalimantan Tengah, tanpa memerinci kemajuan apa saja yang ia maksud. Kemajuan Kalimantan Tengah di berbagai bidang, kata Chairun Nisa, juga tak lepas dari jasa-jasanya.

Selain mengungkapkan jasa-jasanya, Chairun Nisa juga menyampaikan pleidoi bahwa selama di persidangan dia tak terbukti meminta atau menerima uang, baik dari penyuap, Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih, maupun penerima suap, Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. (Baca: Politikus Golkar Dituntut 7,5 Tahun Penjara)

Untuk itu, tuntutan 7 tahun 6 bulan yang dikenakan kepada dirinya, kata Chairun Nisa, mesti diabaikan. Chairun Nisa juga meminta tabungannya yang diblokir oleh KPK harus segera dicabut. "Saya juga memohon agar tabungan saya yang diblokir KPK segera dibuka," katanya.

Setelah mendengarkan pleidoi terdakwa, pengacara, dan tanggapan penuntut umum yang tetap pada tuntutannya, majelis hakim lantas menunda sidang hingga Kamis, 20 Maret 2014. Di situ, kata majelis hakim, mereka akan membacakan putusan buat Chairun Nisa. (Baca: Kode Duit untuk Akil: 'Ekor')

KHAIRUL ANAM


Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya