Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 6 Maret 2014 10:50 WIB

Suasana pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu(5/3). Dari Hasil rekomendasi pakar dan Pemungutan suara, Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adams dan Pengajar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan terdakwa dalam kasus dugaan suap Bupati Lebak, Akil Mochtar dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai dua hakim konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams dan Aswanto, adalah yang terbaik dibanding sembilan kandidat lain. Namun, dia menilai kualitas dan rekam jejak kedua orang tersebut biasa saja. "Saya anggap seharusnya hakim konstitusi berisi orang-orang jagoan, punya track record panjang, tapi mekanisme di DPR tak memungkinkan untuk itu," ujar Refly ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2014.

Refly berharap DPR sedikit mengubah mekanisme pemilihan hakim konstitusi di masa mendatang. Selain mendaftar, DPR juga diharapkan juga meminang tokoh-tokoh potensial. "Negarawan tak akan melamar pekerjaan," ujarnya menambahkan.

Para kandidat yang melamar ataupun dilamar, kata Refly, tetap wajib mengikuti uji kelayakan oleh tim pakar. Jadi, ucapnya, kandidat yang dilamar tak pasti terpilih.

Komisi Hukum DPR memilih Wahiduddin dan Aswanto sebagai pengganti Akil Mochtar dan Harjono di Mahkamah Konstitusi Rabu malam. Wahiduddin merupakan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Wahiduddin sempat dikhawatirkan bakal disetir oleh bekas atasannya, Patrialis Akbar. Adapun Aswanto dipermasalahkan ihwal hartanya yang melimpah.

Hasil akhir pemilihan suara terbanyak diperoleh Wahiduddin Adams dengan 46 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua diraih oleh Aswanto dengan perolehan 23 suara. Rencananya kedua nama ini bakal disahkan di sidang paripurna hari ini.

Tim pakar sendiri merekomendasikan empat calon hakim kepada Komisi Hukum, yaitu Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, dan Wahiduddin Adams. Setiap anggota Komisi memilih dua dari empat nama. Satu orang anggota Komisi Hukum tidak menghadiri pemilihan hakim konstitusi ini. Total anggota Komisi yang hadir dalam pemilihan ini adalah sebanyak 50 orang.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya