Ketua BK: Jangan Pilih Politikus Malas!

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 12:48 WIB

Trimedya Panjaitan. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan meminta publik tak memilih politikus pemalas dalam pemilu legislatif 2014. "Orang-orang malas tak usah dipilih lagi," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 Februari 2014.

Trimedya mengatakan Badan Kehormatan DPR sudah menyurati pimpinan setiap fraksi ihwal kehadiran anggotanya dalam sidang. Ia mengatakan rakyat sudah tahu siapa saja anggota Dewan yang kerap membolos dan bermasalah serta partai yang kerap dilanda persoalan.

Menurut Trimedya, Badan Kehormatan sudah memberi masukan ke Badan Legislasi DPR mengenai revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Trimedya mengusulkan agar anggota Dewan yang absen tanpa keterangan empat kali dalam sidang apa pun dikenai sanksi. "Jadi bukan hanya sidang paripurna," katanya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudho Husodo mengatakan BK bakal mengumumkan absensi anggota Dewan. Pengumuman ini akan dikeluarkan begitu masa sidang selesai. Menurut dia, Sekretariat Jenderal DPR sedang merekapitulasi absensi ini.

Sidang paripurna pagi ini, hingga pukul 10.30 WIB, dihadiri kurang dari setengah anggota Dewan, yakni 205 dari 560 orang. Rinciannya, Fraksi Demokrat 1 orang, Golkar 55 orang, PDIP 49 orang, PKS 35 orang, PAN 15 orang, PPP 18 orang, PKB 6 orang, Gerindra 17 orang, dan Hanura 9 orang.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Lain

Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak
Ujian, Tandem Evan Dimas Absen di Timnas U-19
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Pembunuh Sisca Yofie Bergeming meski Diancam Hukuman Mati

Berita terkait

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

31 Januari 2017

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD. Ia mengakui banyak dari rekannya yang menyarankan untuk berhenti bercuitan di Twitter.

Baca Selengkapnya

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

27 Januari 2017

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

27 Januari 2017

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

Migrant Care memprotes cuitan Fahri Hamzah yang menyebut pembantu rumah tangga sebagai pengemis dan babu.

Baca Selengkapnya

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

1 Maret 2016

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

Pemecatan menunggu sidang panel MKD.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

24 Februari 2016

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk Tim Panel guna mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR dari PPP, Ivan Haz.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

12 Januari 2016

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto.

Baca Selengkapnya

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

14 Desember 2015

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

Ketua Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, mengaku mengikuti perkembangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

8 Desember 2015

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

Mahfud MD menilai Sudirman Said juga melakukan dua kesalahan.

Baca Selengkapnya

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

7 Desember 2015

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

Kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sistem parlemen tak terlepas dari gejala pemurnian fungsi kelembagaan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Hal itu terkait dengan pergeseran paradigma konstitusi dari sistem distribusi kekuasaan negara menjadi pemisahan kekuasaan negara yang sudah lama dipikirkan oleh para pemikir besar, seperti Immanuel Kant, John Locke, dan Montesquieu.

Baca Selengkapnya