TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahilli Gaffar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka pencucian uang yang dilakukan bekas bosnya, Akil Mochtar.
"Kedatangan saya ke sini, saya dimintai keterangan untuk TPPU Pak Akil Mochtar," kata Janedri sebelum masuk gedung KPK, Senin, 20 Januari 2014.
Mengenakan batik kuning, Janedri tiba di KPK pukul 10.50 dan langsung dicegat wartawan. Janedri sempat menghentikan langkahnya tepat di depan pintu gedung KPK untuk berbicara kepada wartawan. Sayangnya, dia tak bicara banyak.
Selain memeriksa Janedri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan untuk Yuana Sisilia, Sekretaris Akil Mochtar saat aktif menjadi Ketua MK.
Pada 2 Oktober 2013, Akil Mochtar yang masih menjabat Ketua MK ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. KPK kemudian mengumumkan Akil kena operasi tangkap tangan. Akil disangka terlibat kasus dugaan suap.
Akil diduga 'bermain' saat mengurusi sengketa pilkada Lebak, Banten, dan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kini, KPK juga sedang mendalami pencucian uang yang dilakukan Akil.
Terkait dugaan pencucian uang Akil, KPK sudah menyita sejumlah aset, seperti rumah, mobil, dan sepeda motor. KPK juga membekukan rekening milik istri dan anak Akil.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.