Kasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan  

Reporter

Senin, 6 Januari 2014 20:50 WIB

Bank BJB. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Surabaya--Sidang kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Surabaya mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin, 6 Januari 2014. Bekas Kepala Cabang BJB Surabaya, Akhmad Faqih, duduk di kursi pesakitan dalam perkara yang merugikan negara senilai Rp 58,2 miliar itu.

Jaksa penuntut umum, Endro Riski Erlazuardi, membacakan nota dakwaan setebal 30 halaman. Jaksa mendakwa Faqih dengan pasal berlapis, yakni primer Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan subsider Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dijelaskan dalam nota dakwaan bahwa perkara ini berawal ketika Faqih mendapat informasi adanya potensi kredit nasabah BJB, yakni Yudi Setiawan, Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo (CIP). Faqih lalu menemui Yudi di kantornya, di Jalan Margomulyo Indah, Tandes, Surabaya.

Setelah menemui Yudi, Faqih menyuruh saksi, Eri Sudewa Dullah, untuk mengirim surat kepada PT CIP yang berisi persyaratan kelancaran proses pengajuan kredit. Tanpa proses berbelit, BJB Surabaya mengucurkan kredit kepada Yudi senilai Rp 58,2 miliar. Sesuai dengan permohonan yang diajukan ke BJB, kredit itu akan dipakai Yudi untuk pengadaan bahan baku ikan.

Namun pemberian kredit ini mengherankan karena PT CIP tidak bergerak dalam bidang bahan baku ikan, melainkan dalam bidang produksi dan distribusi alat pendidikan. Namun, saat pengajuan kredit, perusahaan itu berubah haluan ke bidang bahan baku ikan.

Untuk memperlancar kinerjanya, PT CIP bekerja sama dengan sejumlah perusahaan. Salah satunya, PT E-Farm Bisnis Indonesia, yang merupakan anak perusahaan badan usaha milik negara.

Kucuran dana kredit itu kemudian diselewengkan oleh Yudi Setiawan. Dia memindahkan dana kredit tersebut ke perusahaan lain miliknya, yakni PT Cipta Terang Abadi. Yudi Setiawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini oleh Kejaksaan Agung.

Penasehat hukum terdakwa, Heri Mulyono, membantah dakwaan jaksa. Menurut dia, dalam pemberian kredit ke Yudi Setyawan, apa yang dilakukan oleh kliennya sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Dakwaan itu tak tepat, dan kita akan lanjutkan dalam proses pembuktian saja," ujar Heri.

NURUL CHUMAIDAH

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

14 Juli 2019

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

Bank BJB Syariah mencairkan kredit fiktif untuk dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi. Dua orang sudah dihukum.

Baca Selengkapnya

bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

9 April 2019

bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

Penghargaan Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjadi akselerator, motor, dan inovator dalam bidang politik, ekonomi dan bisnis. Mereka dinilai bekerja tulus, demi Indonesia melalui berbagai terobosan program dan kerja nyata.

Baca Selengkapnya

Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

13 Maret 2019

Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

Aher mengatakan hanya bertanggung jawab dengan Bank BJB bukan BJB Syariah

Baca Selengkapnya