Sejarawan Dituntut Gara-gara Tulisan di Facebook  

Reporter

Selasa, 10 Desember 2013 16:12 WIB

Petugas teknis Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk membuktikan apakah ada struktur purbakala yang terpendam di lokasi yang akan dibangun pabrik baja di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (23/8). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Mojokerto - Pemerhati sejarah dan budaya asal Surabaya, Deddy Endarto, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik Direktur PT Manunggal Sentral Baja Sundoro Sasongko, investor pabrik baja di kawasan cagar budaya Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Sundoro melaporkan Deddy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik dalam jejaring sosial Facebook. Deddy terancam pidana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Apa yang disampaikan klien saya di Facebook itu merupakan hak berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945," kata kuasa hukum Deddy, Chrisman Hadi, saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013.

Apalagi menurut Chrisman, materi posting-an di akun Facebook Deddy Endarto itu sama sekali tidak menyebut nama Sundoro. "Secara limitatif atau secara langsung tidak menyebut nama seseorang," ujarnya.

Hal yang dipersoalkan pelapor dan penyidik kepolisian adalah pemakaian istilah pengusaha hitam dalam salah satu posting-an. "Istilah pengusaha hitam itu kan banyak dan macam-macam," kata pengacara asal Surabaya ini.

Deddy adalah pemerhati sejarah dan budaya yang juga pengelola komunitas budaya Wilwatikta. Deddy telah dimintai keterangan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur 28 November 2013 lalu. Ia mengakui bahwa akun Facebook miliknya, Deddy Endarto, telah disita penyidik sebagai barang bukti.

Hingga kini perkara tersebut masih tahap penyelidikan dan status Deddy masih saksi terlapor. "Apa yang saya sampaikan di Facebook itu ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya," katanya. Melalui Facebook, pegiat forum Wilwatikta dan Save Trowulan ini mengkritik rencana pendirian pabrik baja di Trowulan.

Sundoro mengakui dirinya yang melaporkan Deddy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. "Dia merusak nama saya karena menyebut saya pengusaha hitam."

Sundoro mengatakan, persoalan ini terpisah dengan polemik pendirian pabrik baja di Trowulan yang ditentang masyarakat, termasuk Deddy. "Ini beda dengan soal pabrik baja dan cagar budaya," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Berita populer:
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Kata Ahok Soal Kecelakaan Kereta Bintaro
Jokowi Masuk Daftar 'Leading Global Thinkers' 2013
Tak Ada Kereta Sebelum Rel di Bintaro Diperbaiki

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

4 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

7 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

7 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

8 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

9 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

9 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

9 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

9 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

9 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

9 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya