Pemerintah DIY Dinilai Gagap Tangani Dana Keistimewaan  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 26 November 2013 17:46 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X membacakan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur Provinsi DIY 2012 -2012 di Ruang Paripurna, DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, Jumat (21/9). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai gagap dalam menangani dana keistimewaan. Akibatnya, hingga habis masa waktu penyerapan anggaran pada 25 Desember mendatang, dana keistimewaan 2013 yang dijanjikan pemerintah pusat belum turun. “Pemerintah DIY belum punya antisipasi yang memadai, terutama soal tata kelola keuangan,” kata anggota Komite Pengarah Gerakan Global Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Anggaran Valentina Sri Wijiyati, Selasa, 26 November 2013.

Sementara itu, berbagai proyek keistimewaan telah berjalan. Proyek itu memakai dana kas daerah sebagai talangan. “Secara nalar anggaran, itu kan tidak akuntabel. Dana belum di tangan, proyek sudah jalan,” kata Valentina. Menurut dia, berdasarkan mekanisme, dana keistimewaan cair jika semua peraturan daerah tentang keistimewaan telah disahkan. “Kenyataannya, baru perda induk yang disahkan.” Padahal perda itu harus dievaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota DPRD DIY Isti'anah Zainal Asiqin juga menyarankan Pemerintah Provinsi DIY menjalankan program keistimewaan setelah dana itu cair, karena hingga menjelang tutup tahun ini dana keistimewaan tak kunjung turun. Pemerintah DIY berencana memakai dana talangan. Tapi, ujarnya, dalam pengelolaan keuangan daerah tak ada istilah dana talangan. Dia mengacu pada Pasal 79 Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 13 Tahun 2006. “Saya sudah mengingatkan pemerintah DIY,” kata dia, Selasa, 26 November 2013.

Dia juga minta pemerintah DIY bersikap terbuka ihwal alokasi dana keistimewaan. Pemerintah DIY dalam pembahasan perubahan APBD 2013 sepakat menyampaikan informasi resmi tentang alokasi duit keistimewaan kepada Badan Anggaran DPRD DIY. “Kami menagih janji pemerintah DIY memenuhi kesepakatan dalam rapat,” kata Isti’anah.

Data dari DPRD DIY hanya menjelaskan usulan program keistimewaan secara umum. Misalnya bidang kebudayaan sebesar Rp 212 miliar, pertanahan Rp 6,3 miliar, kelembagaan Rp 2,5 miliar, dan tata ruang Rp 10 miliar. Program masing-masing bidang tidak dirinci.

Beberapa program di antaranya kegiatan budaya dan penguatan daerah tertinggal di kawasan pesisir dan pengunungan. Kegiatan budaya itu misalnya acara merti dusun, acara nguri-nguri budaya, budaya keseketiawanan sosial, dan kampanye budaya.

PITO AGUSTIN RUDIANA | SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

14 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

49 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

56 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya