Jelang Pemilu Kian Banyak Anggota DPR Bolos Rapat  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 26 November 2013 14:20 WIB

Sejumlah anggota dewan, duduk diantara bangku kosong karena banyak anggota yang meninggalkan ruangan saat berlangsungnya rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (24/5). Dalam rapat tersebut Pemerintah mengusulkan memasukkan asumsi lifting gas pada 2013 sebesar 1.290-1.360 juta barel ekuivalen minyak per hari (mboepd) ke dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Pandjaitan, mengatakan politikus Senayan semakin jarang ngantor beberapa pekan terakhir. Mereka tidak menghadiri rapat tanpa alasan dan izin. "Jumlah yang tanpa keterangan dan yang izin itu sama," kata Trimedya menolak menyebutkan jumlah dan identitas mereka di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 26 November 2013.

Menurut dia, nama-nama anggota Dewan yang bolos telah disetor ke fraksi masing-masing pada pekan lalu. "Kami minta mereka ditindak," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, lembaganya tidak bisa menjatuhkan sanksi bila fraksi abai menindak para politikus nakal itu. Oleh karena itu, dia tak bisa berbuat apa-apa bila rekomendasi Badan Kehormatan berujung mentah. "Aturannya begitu, fraksi melalui rapat pleno bisa memberi sanksi, kami tidak bisa," ujarnya.

Di sisi lain, kata Trimedya, Badan Kehormatan juga tak bisa memungkiri dilema politikus menghadapi pemilihan legislatif 2014. Sistem suara terbanyak membuat politikus harus gencar mengunjungi konstituennya di daerah. "Kalau tidak datang ke konstituen, saya tidak dikenal. Konsekuensinya, saya tidak dipilih," ujarnya.

Namun dia membantah Badan Kehormatan lemah menghadapi situasi ini. Ia berjanji akan terus mengimbau agar para politikus itu bertanggung jawab secara moral terhadap tugasnya. "Sadarlah, walaupun sudah satu tahun lagi menjabat, tapi masih menikmati gaji secara penuh," ujarnya.

Badan Kehormatan, Trimedya melanjutkan, juga mengusulkan agar jumlah absensi politikus boleh bolos rapat diperkecil. Jika sebelumnya bolos enam kali rapat berturut-turut baru direkomendasikan sanksi, gagasan yang diusulkannya ke Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan menjadi tiga kali berturut-turut. "Itu tidak hanya berlaku di paripurna, tetapi di komisi," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

31 Januari 2017

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD. Ia mengakui banyak dari rekannya yang menyarankan untuk berhenti bercuitan di Twitter.

Baca Selengkapnya

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

27 Januari 2017

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

27 Januari 2017

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

Migrant Care memprotes cuitan Fahri Hamzah yang menyebut pembantu rumah tangga sebagai pengemis dan babu.

Baca Selengkapnya

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

1 Maret 2016

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

Pemecatan menunggu sidang panel MKD.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

24 Februari 2016

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk Tim Panel guna mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR dari PPP, Ivan Haz.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

12 Januari 2016

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto.

Baca Selengkapnya

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

14 Desember 2015

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

Ketua Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, mengaku mengikuti perkembangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

8 Desember 2015

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

Mahfud MD menilai Sudirman Said juga melakukan dua kesalahan.

Baca Selengkapnya

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

7 Desember 2015

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

Kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sistem parlemen tak terlepas dari gejala pemurnian fungsi kelembagaan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Hal itu terkait dengan pergeseran paradigma konstitusi dari sistem distribusi kekuasaan negara menjadi pemisahan kekuasaan negara yang sudah lama dipikirkan oleh para pemikir besar, seperti Immanuel Kant, John Locke, dan Montesquieu.

Baca Selengkapnya