TEMPO.CO, Kediri- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Bersama dua calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono dituding menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Hardjito mengatakan, dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait kampanye yang dilakukan Pramono Anung di Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri, pada 20 November 2013. Calon legislator dari daerah pemilihan Kediri, Tulungagung, dan Blitar (Dapil VI) ini dituding memanfaatkan fasilitas negara milik kantor kecamatan. "Kami terima laporannya pagi tadi," kata Muji kepada Tempo, Senin, 25 November 2013.
Menurut Muji, Pramono Anung bersama caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, Gus Sunoto, dan caleg DPRD Kabupaten Kediri, Sulkani, hadir pada acara sosialisasi nomor induk kependudukan (NIP) invalid yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri. Ratusan orang menghadiri sosialisasi yang berlangsung di kantor Kecamatan Kayenkidul ini. Menurut keterangan pelapor, mereka justru memanfaatkan ajang itu untuk berkampanye.
Namun para pelapor yang terdiri dari sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat ini tak melengkapi laporannya dengan bukti-bukti pendukung. Hal ini membuat Panwas tak bisa segera menyimpulkan adanya pelanggaran kampanye sebelum melakukan verifikasi.
Muji menambahkan, dugaan adanya unsur kampanye yang dilakukan Pramono Anung dan dua legislator tersebut masih perlu dibuktikan. Rencananya, Panwas akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan terkait kehadiran dalam acara sosialisasi tersebut. "Apakah sebagai narasumber atau caleg," kata Muji.
Sulkani, caleg DPRD Kabupaten Kediri yang juga adik ipar Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, tak berhasil dikonfirmasi atas tuduhan kampanye gelap tersebut. Berulang kali telepon maupun pesan pendek yang dikirimkan ke ponselnya tak direspons.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
3 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.