PPP Juga Tolak Perpu Mahkamah Konstitusi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 18 Oktober 2013 17:28 WIB

Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Setelah di tetapkan menjadi tersangka, Akil Mochtar menjali pemeriksaan BNN karena ditemukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ihwal Mahkamah Konstitusi yang telah diteken Presiden kemarin malam. Yani menemukan beberapa sebab yang menjadi alasan keberatan fraksinya dalam menyetujui perpu tersebut.

"Sulit bagi kami memberikan persetujuan karena perpu ini jelas pelanggaran konstitusi," kata Yani saat dihubungi, Jumat, 18 Oktober 2013. Yani mengatakan dirinya menggunakan bahasa tidak menyetujui sebagai sikap penolakan dari partainya terhadap regulasi itu. "Sesuai bahasa konstitusinya, tidak setuju. Bahasa umumnya, menolak."

Menurut dia, format perpu ihwal MK tidak sesuai dengan alasan dikeluarkannya regulasi tersebut. Sesuai dengan undang-undang, perpu dikeluarkan jika terdapat kegentingan dalam pelaksanaan pemerintahan. Yani mengaku tidak melihat adanya kegentingan tersebut di masyarakat setelah Akil Mochtar, Ketua MK (kini non-aktif), ditangkap oleh KPK. Yani mengatakan MK mampu membuat keputusan persidangan dan tidak dipermasalahkan oleh masyarakat setelah kasus penangkapan Akil adalah bukti dugaan "genting" tidak terjadi.

Yani menilai Presiden sebagai lembaga eksekutif telah mengintervensi lembaga DPR dan MA. Dia menunjukkan perubahan aturan soal pengangkatan hakim konstitusi yang seharusnya berasal dari DPR dan MA. "Ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar," katanya. Menurut Yani, Presiden tidak diberi mandat UUD untuk merubah aturan rekrutmen hakim konstitusi.

Dalam beberapa pasal, pemerintah memasukkan peran dan wewenang Komisi Yudisial dalam proses perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Para calom hakim MK yang akan diajukan Presiden, MA, atau DPR nantinya harus menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh panel ahli yang dibentuk KY. "Sesuai UUD, KY tidak memiliki wewenang soal rekrutmen hakim MK." katanya.

ALI HIDAYAT

Terpopuler


Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

42 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya