Jimly Anggap Majelis Kehormatan MK Formalistis

Reporter

Selasa, 8 Oktober 2013 15:11 WIB

Abraham Samad (kiri) menerima kunjungan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) di gedung KPK, Jakarta (7/6). DKPP melakukan koordinasi dengan KPK terkait pemilu 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengingatkan Majelis Kehormatan agar jangan terlalu formalistis dalam menentukan perkara etik Akil Mochtar, tersangka suap sengketa pemilukada. Menurut Jimly, dengan Akil tertangkap tangan oleh KPK, sudah menjadi satu bukti nyata tersendiri yang dapat dijadikan pertimbangan Majelis untuk memutuskan kasus Akil.

"Mekanisme peradilan etik itu tidak sekaku peradilan hukum, yang harus diketahui acaranya titik demi titik, koma demi koma," kata Jimly saat ditemui seusai mengisi acara Konferensi Tingkat Tinggi Hukum Rakyat di Wisma Sugondo, Cibubur, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2013.

Kasus Akil, kata dia, menyangkut integritas seorang hakim konstitusi yang membutuhkan tindakan cepat dalam memutuskan perkara etiknya. Majelis Kehormatan tidak perlu memanggil semua pihak untuk didengar kesaksiannya satu-persatu.

"Itu justru memperpanjang (proses putusan) dan menambah delegitimasi (Mahkamah Konstitusi)," katanya. Menurut dia, Majelis Kehormatan jangan terlalu formalistis prosedural. "Jadi, langsung diputus saja."

Mulai kemarin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana kasus pelanggaran etika Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Dari sembilan saksi yang akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan, hanya lima yang hadir.

Kelima saksi yang datang itu adalah Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahjudi, Kepala Subbagian Protokol Ardiyansah Salim, Sekretaris Ketua MK Yuanna Sisilia, Staf Protokol Samili, dan office boy Sutarman.

Majelis Kehormatan berupaya mengumpulkan keterangan dan informasi secara internal dengan menghadirkan saksi kunci. Para saksi yang tidak hadir akan dimintai keterangan pada hari ini. "Kami masih berusaha meminta saksi lainnya untuk datang dan memberikan keterangan lanjutan," ujar Mahfud Md., anggota Majelis Kehormatan MK.

ALI AKHMAD

Topik terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji

Berita terpopuler
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

23 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya