BPK Telisik Penyimpangan APBD Ratu Atut

Selasa, 8 Oktober 2013 09:07 WIB

Gubernur Banten Atut Chosiyah (tengah) tampil di hadapan publik untuk mengikuti istigosah keluarga dengan dijaga ketat jawara dan pengawal pribadi di Jalan Bayangkara Serang, Banten, Senin (7/10). ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas hibah, bantuan sosial, dan belanja di Dinas Bina Marga, Tata Ruang, serta Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012. Auditor juga telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pembangunan jalan. "Semua temuan menunjukkan adanya permasalahan," kata sumber Tempo di BPK, Senin, 8 Oktober 2013.

Namun, dia mengimbuhkan, BPK belum menerima data tindak lanjut dari pemerintah Banten atas semua temuan yang sudah disampaikan pada semester I 2013 tersebut. "Forum tindak lanjut bersama KPK, Kejaksaan, dan Polri akan diadakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sumber Tempo menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan 2012, Banten termasuk lima lembaga dengan temuan indikasi kerugian negara terbesar untuk kategori kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. Nilainya, menurut dia, sekitar Rp 40 miliar. Sebeumnya, disinyalir APBD Banten bocor dan itu memperkaya pundi-pundi keluarga Atut

Ditanya soal kemungkinan BPK melakukan investigasi, sumber Tempo menuturkan hal itu tergantung pelaksanaan tindak lanjut oleh pemerintah Banten. Adapun Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan belum bisa memberikan keterangan ihwal tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. "Saya belum mempelajari laporannya," kata dia.

Khusus untuk dana hibah, BPK Perwakilan Banten juga menemukan penyimpangan dalam program hibah barang kepada pemerintah kabupaten/kota senilai Rp 1,13 triliun pada 2010-2012 berupa ketidaklengkapan dokumen. Akibatnya, sampai sekarang pemerintah kabupaten/kota belum sepenuhnya dapat mencatat aset yang diterimanya. Penyimpangan-penyimpangan itu yang membuat kemiskinan masih banyak ada di Banten

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan modus penyelewengan anggaran daerah umumnya berupa penggelembungan anggaran proyek dan bantuan sosial. Modusnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan perusahaan pemenang tender atau panitia lelang menunjuk pengusaha nakal sebagai pemenang.

Selain itu, patut diduga pemerintah daerah dan swasta sengaja mengurangi kualitas pekerjaan demi memperbanyak keuntungan dan menjadikan proyek itu sebagai pekerjaan abadi. "Misalnya pengerjaan jalan yang kualitasnya jelek pasti cepat rusak sehingga tiap tahun bisa diproyekkan," ucap Uchok.

Atas berbagai sinyalemen itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mendesak Ratu Atut segera cuti. Ini agar memudahkan pemeriksaan.

MARTHA THERTINA | INDRA WIJAYA | EFRI R

Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Ratu Atut Akhirnya Muncul di Hadapan Publik
Dinasti Keluarga Atut & Kemiskinan di Banten
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri













Advertising
Advertising

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya