TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan bisa jadi Akil Mochtar tak bermain sendiri dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah. Sangat mungkin, menurut Mahfud, hakim konstitusi lain terlibat. "Mungkin (suap) dikerjakan sendiri atau bersama-sama," kata Mahfud di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013.
Meski begitu, Mahfud yakin tak seluruh hakim konstitusi terlibat. "Tapi kalau ada yang pernah menyuap hakim konstitusi, silakan itu diadukan ke KPK," kata dia.
Dalam kasus Akil, Mahfud mengatakan tak mengetahui siapa saja dari MK yang terlibat. Tapi, dia yakin KPK sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh. "KPK tak usah didikte soal itu," ujar Mahfud.
Kasus suap di lingkungan MK berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Akil Mochtar pada 2 Oktober 2013. Hampir 24 jam setelah ditangkap, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah.
Menurut Abraham, dalam gelar perkara, KPK telah menemukan cukup bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
22 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
1 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya