Soekarwo Bantah Selewengkan APBD Untuk Pilkada

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 30 September 2013 20:02 WIB

Pasangan cagub-cawagub incumben, Soekarwo-Saefullah Yusuf. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo yakin pihaknya membantah tudingan pemakaian APBD untuk pemenangan dirinya dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur lalu. Menurut dia, program Jalan Lain Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) yang diluncurkan Pemerintah Daerah Jawa Timur sudah sesuai prosedur. "Tadi sudah dijelaskan soal pemakaian APBD itu," katanya usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 30 September 2013.


Program Jalin Kesra merupakan salah satu materi yang diajukan oleh pasangan Khofifah-Hermansyah dalam menggugat hasil Pilkada Jawa Timur yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konstitusi. Menurut mereka, program berupa bantuan hibah ke masyarakat seperti beberapa ekor kambing dan hibah lainnya digunakan untuk membujuk masyarakat memilih Soekarwo kembali sebagai Gubernur Jawa Timur.


Dalam persidangan, Pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sebagai saksi. Wakil Ketua DPRD juga dihadirkan untuk menjelaskan dugaan pemakaian APBD untuk pemenangan pasangan KarSa.

Menurut keterangan saksi, APBD Jawa Timur tahun 2013 bukanlah Rp 4,9 triliun seperti tuduhan penggugat, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Hermansyah. Nilainya hanya Rp 78 miliar. Selain itu, saksi KarSa menegaskan program ini sudah melalui prosedur yang benar. Perencanaannya dibikin bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Provinsi.

Penggugat, Khofifah Indar Parawansa, mengaku tenang-tenang saja dengan kesaksian yang diberikan pihak KarSa. Khofifah mengatakan dia dan kuasa hukumnya sudah punya dokumen lengkap soal penggunaan APBD Jatim buat pemenangan KarSa. "Silakan mengelak. Tapi kami sudah pegang dokumennya," kata Khofifah.

Kubu Berkah mengatakan Jalin Kesra keluar berdasar Peraturan Gubernur No 56/2011 dan Pergub No 78/2012. Dana itu dianggarkan dan diambil dari APBD 2013 senilai Rp 4,9 triliun. Jalin Kesra kemudian berjalan pada Maret-Agustus 2013, berdekatan dengan Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu. Ikhwal kedekatan waktu pelaksanaan Jalin Kesra dengan Pilgub, Soekarwo menolak kalau prosesnya sengaja didekatkan dengan Pilgub. Waktu pelaksanaan Jalin Kesra dikatakan sudah sesuai aturan. "APBD itu kan cair setiap triwulan sekali," kata Soekarwo.

KHAIRUL ANAM




Advertising
Advertising

Berita Populer Lainnya :
Mega: Gaji Pak Jokowi dan Ganjar Berapa?
Jusuf Kalla Dukung Lurah Susan
Pesawat Buatan Habibie Diluncurkan 2016
Megawati Isengi Sultan Yogya dengan Gigi Palsu
Soal Lari Maraton Agus Yudhoyono Ramai di Twitter
Delay, Penumpang Lion Air Terkunci Dalam Pesawat
Jokowi Diingatkan Soal Komitmen Tak Jadi Capres


Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya