Kasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi

Selasa, 27 Agustus 2013 19:41 WIB

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama Bank Jabar Banten Bien Subiantoro akhirnya meninggalkan Gedung Kejati Jawa Barat setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama 9 jam. Bien mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 pagi terkait kasus dugaan korupsi pembelian Gedung Tower BJB di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dan baru keluar gedung sekitar pukul 18.45.

"Saya diperiksa sebagai saksi, untuk kasus (pembelian) gedung (T-Tower BJB)," kata Bien saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang rapat pidana khusus Kejati Jawa Barat, Selasa malam 27 Agustus 2013.

Namu pria berkacamata ini emoh menjawab saat ditanya beberapa kali ihwal materi perkara pemeriksaan. Saat ditanya soal harga tanah BJB Tower yang dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar, ia mengelak,"Wah, kalau soal materi perkara saya nggak bisa jawab. Tanya penyidik saja,"kata dia.

Selain Bien, penyidik juga memeriksa eks Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank Jabar Agus Ruswendi. Dia cuma diperiksa sekitar satu jam. Agus masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 dan keluar sekitar pukul 14.00

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus Menara," kata dia usai diperiksa. Agus menolak menjelaskan apakah pembelian Gedung T-Tower BJB itu merupakan keputusan direksi yang sudah disetujui komisaris.

"Kalau rencana pembelian memang sudah ada sejak dulu. Terakhir itu nilainya Rp 550 miliar. Tapi sebagai komisaris, saya hanya ditanya soal kebijakan saja,"kata Agus lagi.

Sementara itu pimpinan tim penyidik Kejaksaan Agung, Iwan Catur, mengatakan, hari ini timnya memang hanya memeriksa Bien dan Agus. "Kemarin kami periksa tiga orang dari BJB,"kata dia di ruangan penyidik pidana khusus.

Terkait kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni petinggi BJB dan rekanan PT Comradindo. Kasus ini bermula ketika manajemen Bank BJB setuju membeli 14 dari 27 lantai T-Tower yang rencananya dibangun di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta. Tim BJB lantas bernegosiasi dengan Comradindo, perusahaan teknologi informasi yang mengklaim sebagai pemilik lahan Kaveling 93.

Setelah menggelar beberapa kali pertemuan, tim negosiasi menyepakati harga pembelian tanah sebesar Rp 543,4 miliar. Rapat direksi kemudian setuju membayar uang muka 40 persen atau sekitar Rp 217,36 miliar pada 12 November 2012. Sisanya, dicicil senilai Rp 27,17 miliar per bulan selama setahun.

Namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi tersebut. Misalnya, status tanah yang diduga milik perusahaan lain sehingga rawan sengketa, harga tanah yang jauh di atas harga pasar, hingga pembayaran uang muka yang menyalahi ketentuan.

ERICK P. HARDI


Topik Terhangat:

Rupiah Loyo
| Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim

Berita Terpopuler:

Konvoi Jeep Mewah FPI Menuai Kritik di Twitter

Lurah Susan : Saya Hanya Menjalankan SK Gubernur

15 Menit Sebelum Menhan AS Tiba, Merah Putih Jatuh

Pelat Jeep B 1 LPI Rizieq Tercatat di Polisi

Roy Suryo: Foto Instagram Ani SBY Asli

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya