43 Anggota DPRD Solo 1999-2004 Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Senin, 18 Oktober 2004 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Setelah sempat terjadi tarik ulur, Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Surakarta akhirnya menetapkan 43 anggota DPRD periode 1999-2004 secara resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Solo 2003. Penegasan itu disampaikan Kapolwil Surakarta Kombes Polisi Abdul Madjid saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di rumahnya, Senin (18/10). Sebelumnya, setiap ditanya wartawan, Kapolwil selalu menyembunyikan jumlah tersangka kasus korupsi senilai Rp 5 miliar ini. Dari jumlah itu, polisi membagi mereka dalam dua kategori, yakni sebagai tersangka utama dan tersangka turut serta (ikutan). Namun, Kapolwil Abdul Madjid tetap belum bersedia merinci pembagiannya. "Semua mantan anggota Dewan periode lalu itu, secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka kami bagi menjadi dua, ada yang masuk sebagai tersangka utama, tapi ada pula yang hanya masuk kategori turut serta," papar Kapolwil.Adapun jumlah anggota DPRD 1999-2004 sendiri sebanyak 44 orang. Sedangkan satu orang lagi yakni Alqaf Hudaya dari FPAN tidak ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan anggota dari PAW (Pergantian Antar Waktu) yang baru dilakukan tahun 2004. Ditambahkan Kapolwil, seluruh anggota DPRD 1999-2004 itu dinilai memiliki cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka yang melanggar UU RI Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski ancaman hukumannya lima tahun, petugas belum akan melakukan penahanan terhadap mereka. Kapolwil beralasan, para anggota dewan 1999-2004 itu dinilai cukup kooperatif dalam pemeriksaan dan tidak berupaya menghilangkan barang bukti.43 tersangka itu termasuk lima orang anggota dari Fraksi TNI/Polri. Hanya saja khusus untuk anggota dari TNI, pemeriksaannya akan diakukan oleh tim koneksitas yang melibatkan POM TNI. "Untuk yang dari TNI, saya sudah koordinasi dengan Pak Sriyanto (Komandan Resort Militer 074/Warastratama Surakarta). Pada intinya belum sependapat," paparnya. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka, sebanyak lima anggota DPRD 1999-2004 akan diperiksa lagi, Selasa (19/10). Mereka adalah Mujahid (PAN), Ipmawan M Iqbal (PBB), Bambang Mudiarto (PDI-P), Sali Basuki (Golkar) dan Rio Suseno (PDI-P).Kapolwil menambahkan, rujukan jumlah dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka tersebut adalah hasil audit BPKP sebesar Rp 5 miliar. "Apa yang kami lakukan semata-mata menyelamatkan uang negara. Itu saja. Audit BPKP memperkuat dugaan kami adanya tindak pidana korupsi," papar Madjid.Penyidikan sebagai tersangka terhadap 43 anggota DPRD 1999-2004 itu masih mengadapi kendala yang dapat memperlama waktu pemeriksaan tahap kedua. Hambatan itu, menurut Kapolwil, karena diantara tersangka itu ada yang kembali terpilih sebagai anggota Dewan. Jumlah mereka ada 12 orang, 11 tercatat sebagai anggota DPRD Tingkat II, sedangkan seorang lagi anggota DPRD Provinsi. Pemeriksaan terhadap mereka harus mendapat izin dari Gubernur Jateng untuk anggota DPRD II dan izin Mendagri untuk anggota DPRD I. "Namun surat izin untuk mereka sudah kita layangkan ke Gubernur dan Mendagri," tambahnya. Karena itulah, untuk memperlancar pemeriksaan tahap kedua nanti pihaknya akan mendahulukan bagi mereka yang bukan anggota TNI, maupun anggota Dewan aktif. "Pada tahap pertama, akan kami periksa lima orang yang tidak lagi menjadi anggota dewan," tambah mantan Direskrim Polda Kaltim ini.Anas Syahirul - Tempo

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

14 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

17 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

49 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

56 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya