Kopassus Penyerang Cebongan Dinilai Bukan Kesatria

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 3 Juli 2013 17:48 WIB

Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Indonesia Court Monitoring (ICM) yang memantau peradilan, Tri Wahyu, mempertanyakan kesungguhan sikap ksatria para terdakwa anggota Kopassus penyerang LP Cebongan.

Menurutnya, mereka baru mengaku usai bertemu dengan Tim Investigasi TNI AD. “Kalau memang Kopassus benar-benar berjiwa ksatria, seharusnya terdakwa mengaku sejak awal. Usai mereka melakukan perbuatannya,” kata Tri Wahyu saat ditemui Tempo di persidangan, Rabu 3 Juli 2013.

Sembilan dari 12 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus (Kopassus)Kandang Menjangan memang baru mengakui perbuatannya sebagai pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cebongan, Sleman, setelah Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir JenderalTNI (CPM) Unggul K Yudhoyono datang ke Kandang Menjangan.

Tim tiba di markas pada 29 Maret 2013 dan menggelar apel luar biasa pada 30 Maret 2013 pagi. “Pak Unggul bilang, kalau ada yang berbuat, silakan mengaku. Itu menunjukkan sifat ksatria. Kalau tidak, TNI semakin terpuruk,” kata Komandan Grup II Kopassus Letnan Kolonel Maruli Simandjuntak di ruang sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu 3 Juli 2013.

Usai Unggul menyatakan hal itu, terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon langsung mengaku. Pengakuannya itu diikuti delapan terdakwa lain. “Para terdakwa langsung dipisahkan dari barisan. Sejak itu, kasus ditangani tim investigasi. Kami hanya memantau,” kata Maruli. Setelah dia tahu anak buahnya pelaku penyerangan, Maruli menemui Kepala Lapas Cebongan saat itu, B. Sukamto di Cebongan. Tujuannya, untuk meminta maaf.

PITO AGUSTIN RUDIANA


Topik Terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi

PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'

Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo

Agnes Monica Bantah Ubah Nama Jadi 'Montana'

Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF

Berita terkait

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya

Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

28 Desember 2016

Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

Istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan. "Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa."

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

8 Desember 2016

Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

Letnan Kolonel Rahmat Hermawan bersalah karena terbukti menggelapkan pajak atas nama PT Mahardika senilai Rp 4,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

27 Juni 2016

Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

Dua pelaku lainnya sudah lebih dulu dihukum, sedangkan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam akan disidang di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

19 April 2016

Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

Persidangan di Pengadilan Militer III-13 Madiun hari ini

mendengarkan keterangan tiga orang saksi ahli.

Baca Selengkapnya

Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

3 Maret 2016

Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

Prajurit Satu Supriyadi dan Prajurit Satu Dedy Irawan menganiaya empat anggota TNI AU dan menyebabkan Sersan Mayor
Zulkifli tewas.

Baca Selengkapnya

Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

12 Juni 2014

Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

Mengapa Prabowo tak diajukan ke mahkamah militer?

Baca Selengkapnya

Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

26 September 2013

Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

"Diperkirakan baru selesai pukul 23.00," kata majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya