Permaisuri Minta Gelar Sultan HB X Tak Masuk Perda  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 18 April 2013 19:44 WIB

Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas minta gelar keagamaan yang melekat pada nama suaminya sebagai raja, Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah, tidak dicantumkan dalam Peraturan Daerah Keistimewaan Yogyakarta. “Biarkan saja melekat dengan sendirinya dalam paugeran keraton,” kata Hemas kepada Tempo Kamis 18 April 2013.

Gelar Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu berarti `wakil Allah yang mengatur kehidupan beragama`. Gelar itu melekat sejak Kerajaan Mataram terbentuk dan menjadi paugeran atau peraturan Keraton Yogyakarta. ”Pihak luar tak perlu mengutak-atik paugeran itu, sampai harus mencantumkannya dalam perda keistimewaan,” kata Hemas yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Menurut Hemas, pencantuman gelar itu dikhawatirkan berpotensi membatasi peran Sultan. Misalnya dimanfaatkan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu dengan mengatasnamakan gelar itu. “Malah berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena pemaknaan orang atas kalimat Sayidin Panatagama Kalifatullah itu bisa dipenggal. Padahal itu satu kesatuan,” ujarnya. Selama ini, Sultan memang dikenal sebagai tokoh pluralisme.

Kementerian Dalam Negeri juga minta gelar Sultan tak dimasukkan ke dalam Perda Keistimewaan karena berpotensi menganggu keamanan. Tapi, anggota Komisi A DPRD DIY Agus Murtono menilai kekawatiran Kementrian Dalam Negeri dan Hemas berlebihan. “Selama lebih dari 250 tahun berdirinya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, selama ini juga tak pernah terjadi konflik horizontal, mesti ada gelar itu dalam paugeran,” ujar Agus.

Apalagi, katanya, ketentuan tentang gelar Sultan itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta pada Bab I Pasal I ayat 4. “Secara yuridis gelar itu sudah diakui negara. Kenapa sekarang pada Perda tidak boleh ada?” katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks

Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya

@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

14 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

49 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

56 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya