Korupsi Al-Quran, Zulkarnaen: Maa Fii Musykilah?

Reporter

Jumat, 22 Maret 2013 12:04 WIB

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, terdakwa kasus korupsi proyek Al-Quran, sempat memastikan proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Dalam rekaman percakapan dengan bahasa Arab antara Zulkarnaen dan Sekretaris Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim, politikus Golkar itu secara tersirat menanyakan hasil lelang.

"Maa fii musykilah?" tanya Zulkarnaen kepada Karim dalam rekaman yang diperdengarkan oleh jaksa penuntut KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 21 Maret 2013. Arti harfiah dari slang Arab tersebut yaitu, “Tidak ada masalah kan?”

Di ujung saluran telepon, Karim menjawab, "Maa fii, maa fii musykilah," ujar dia. Jawaban Karim ini memastikan tidak ada permasalahan yang mengganjal lagi dalam proses tender pengadaan Al-Quran.

Fahd El Fouz, yang menelepon Karim melalui telepon genggamnya serta memberikannya kepada Zulkarnaen, menjelaskan konteks pembicaraan tersebut. "Itu untuk memastikan tidak ada masalah dalam proyek Al-Quran 2011," kata Fahd. Sehari setelah hubungan telepon itu, Karim mengumumkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia milik Abdul Kadir Alaydrus sebagai pemenang tender.

Namun kemenangan itu dilakukan dengan syarat perjanjian subkontraktor dengan PT Macanan, yang sebelumnya menjadi jagoan Bimas Islam Kemenag. Spesifikasi harga pun sebelumnya sudah dikunci bagi perusahaan tersebut. "Apalagi PT Macanan juga sempat membanting harga," kata Fahd.

Fahd juga menuding pejabat Bimas Islam Kementerian Agama sudah menerima uang dari perusahaan lain yang mengikuti tender. "Itu sebabnya, berkas lelang PT AAAI sempat diacak-acak dan disebut hilang."

Zulkarnaen Djabar membantah keterangan Fahd. "Dalam percakapan itu, saya hanya menanyakan kabar Karim. Apa kabar? Apa Anda sehat?" kata dia seusai mendengarkan keterangan Fahd.

Sebelumnya, politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, didakwa menerima uang Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Duit itu diberikan oleh Alaydrus karena Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama.

Dia bersama Dendy juga disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011 dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Buyung dan Rizal Ramli Ikut Minta SBY Turun

Adnan Buyung Mengusulkan Pemilu Dipercepat

Ahmadinejad Nyaris Tertembak Pengawal Presiden AS

Aksi 25 Maret Bukan Kudeta, tapi...

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya